Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Nursalam Minta Kejelasan Laporan Laba dan Modal Dasar dalam Raperda PDAM Tirta Taman

inspirasa.co by inspirasa.co
2 Juli 2024
in Business, Daerah
0
Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam

329
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan rapat bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai PDAM Tirta Taman. Selasa (2/7/2024).

Dalam rapat tersebut, salah satu yang menjadi poin penting dalam penyusunan naskah akademik yakni aspek yang menyangkut operasional dan profitabilitas PDAM tersebut.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Anggota komisi II DPRD Bontang Nursalam mempertanyakan mengapa laporan laba dari usaha PDAM tidak disampaikan sebelum dibahas di tingkat komisi. Hal ini pun menimbulkan kebingungan, terutama karena mekanisme pembagian laba belum diuraikan dengan jelas dalam Raperda yang sedang dibahas.

Nursalam menjelaskan bahwa ada perbedaan signifikan antara laba dan dividen. Dividen adalah bagian dari laba yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan laba adalah keseluruhan keuntungan yang diperoleh perusahaan.

“Oleh karena itu, penting untuk memahami mekanisme pembagian laba dan harus diuraikan secara jelas dalam naskah akademik agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyoroti bahwa dalam perjalanan pembahasan naskah akademik Raperda PDAM hingga mencapai pasal 90, harusnya sudah ada modal dasar yang digunakan. Namun, ia menemukan bahwa dalam naskah akademik ketentuan umum Raperda, tidak ada penyebutan mengenai modal dasar tersebut.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai bagaimana menentukan laba jika modal dasar tidak disebutkan dengan jelas.

“Modal dasar haruslah menjadi bagian dari batang tubuh Raperda. Penyertaan modal adalah bagian dari modal dasar, dan hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa modal dasar ini nantinya akan berkontribusi pada laba atau tidak,” bebernya.

Tak hanya itu, Nursalam juga menegaskan bahwa tanpa modal dasar yang jelas, sulit untuk menetapkan laba yang akurat.

Nursalam pun menyarankan agar pembahasan naskah akademik mengenai Raperda PDAM dimulai kembali dari awal jika ketentuan tentang modal dasar tidak diperjelas.

“Penyertaan modal dasar adalah elemen kunci dalam setiap peraturan yang mengatur tentang laba dan dividen. Kalau ini tidak jelas kita bahas semua dari awal lagi,” tandasnya. (Adv)

Pewarta: Yayuk

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa

Dewan Pers Tegaskan Perlu Dibentuk Tim Investigasi Bersama untuk Usut Kebakaran di Rumah Wartawan di Karo

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal Senin (24/6/2024).

Krisis Lahan Pemakaman di Bontang, Legislatif Desak Pemkot Segera Bertindak

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Turnamen Basket 3x3 yang digelar oleh Dispora Kaltim di Atrium Big Mall, Samarinda

Dispora Kaltim Cetak Bintang Baru di Turnamen Basket 3×3, Gaet Antusias Pemuda Samarinda

30 Oktober 2024
Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

Pemerintah Luncurkan Program bagi yang Ingin Jualan Minyak Goreng Curah Rp 14.000, Ini Caranya

21 Mei 2022
Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

Mahasiswa Fisip Unmul Gelar Kuliah Umum di Kantor DPRD Kaltim

8 November 2023
Berdampak Signifikan, Pandi Widiarto Dorong Proyek Multiyears Dilanjutkan

Berdampak Signifikan, Pandi Widiarto Dorong Proyek Multiyears Dilanjutkan

15 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...