Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Desember 2023
in Daerah
0
Pacar Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Kapolres dan Wakapolres Bontang di konferensi pers bersama awak media.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Perkara kasus pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan ponpes di Bontang Selatan, terus di usut Polres Bontang.

Terbaru, Polres Bontang menahan MRP (20) yang merupakan pacar dari korban (santriwati) tersebut. Rabu (27/12/2023) kemarin.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

“Sebelum ditahan pacar korban ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan,” Jelas Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, pacar korban ini di tahan, lantaran dikhawatirkan akan kabur dan menghilangkan barang bukti.

Dari hasil penyidikan, diketahui MRP melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur pacarnya tersebut, hingga membuat berbadan dua.

“Dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda,” Ungkap Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menambahkan, saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan penyidik, pacar korban dan oknum pimpinan ponpes.

Sementara oknum pimpinan ponpes inisal FM, belum ditahan meskipun sudah ditetapkan tersangka.

“Kami harus menggunakan asas kehati-hatian dan terukur, bukan berarti ada kesenjangan,” jelasnya.

Adapun, Polres Bontang telah memanggil dan menyurati oknum pimpinan ponpes melalui kuasa hukumnya pada Rabu (3/1/2024) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, dari keterangan kakak kandung korban, terduga pelaku oknum pimpinan ponpes melakukan perbuatan keji itu, meminta untuk dipijat dan memegang alat kelamin terduga pelaku, pertama kali kepada adiknya pada 2022 lalu.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Besok Bawaslu Copot APK yang Melanggar Aturan

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Polisi Tangani Kasus Penembakan Bocah 15 Tahun di Selambai

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Bakhtiar Wakkang, dalam rapat paripurna Senin (24/6/2024).

Bakhtiar Wakkang Menilai Stunting di Bontang Masih Tinggi, Dorong Pemkot Maksimalkan Anggaran

1 Juli 2024
Gowes Idaman Kota Raja Diikuti Ribuan Peserta Dari Berbagai Wilayah Kaltim

Gowes Idaman Kota Raja Diikuti Ribuan Peserta Dari Berbagai Wilayah Kaltim

11 September 2023
KPU Bontang Tetapkan 294 Caleg Bertarung di Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Lengkap dan Persentase Keterwakilan Perempuan

KPU Bontang Tetapkan 294 Caleg Bertarung di Pemilu 2024, Ini Daftar Nama Lengkap dan Persentase Keterwakilan Perempuan

5 November 2023
10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2

10 Pengda JMSI Terjadwal di Verifikasi Dewan Pers Tahap 2

17 Februari 2021

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...