Inspirasa.co – KPU Kota Bontang menyatakan pasangan bakal calon perseorangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin, memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan pertama, pada Selasa (18/6/2024) malam.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa menyampaikan, setelah memenuhi syarat vermin perbaikan pertama, selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu.
“Tahapan verifikasi faktual kesatu, akan dilaksanakan pada Jumat 21 Juni sampai dengan Kamis 4 Juli 2024,” Jelasnya.
Keputusan memenuhi syarat verifikasi administrasi perbaikan pertama, berdasarkan sidang pleno yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang.
“Dihadiri oleh ketua dan anggota KPU, serta anggota Bawaslu Bontang,” Tambahnya.
Dari hasil pleno ditetapkan pasangan bakal calon perseorangan Basri dan Chusnul memenuhi syarat, dengan jumlah dukungan sebanyak 14,073 orang.
Dimana, KPU Bontang melakukan vermin tahapan pertama berkas tambahan 5.290 bakal calon Basri dan Chusnul.
Olehnya, jumlah dukungan sebanyak 14,073 tersebut, lebih banyak dari syarat dukungan minimal sebanyak 13.160 yang telah ditetapkan.
Tersebar di 3 kecamatan. Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 2 kecamatan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual dilapangan, dengan cara menemui masyarakat langsung dari rumah kerumah, memastikan KTP dukungan yang diberikan telah sesuai.
Discussion about this post