Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Daerah

Patut Diacungi Jempol, Keberanian Isran Noor Menolak Menghilangkan Tenaga Honorer

inspirasa.co by inspirasa.co
3 Maret 2022
in Daerah, Identitas, Info Terkini, Nasional, Politik
0
Patut Diacungi Jempol, Keberanian Isran Noor Menolak Menghilangkan Tenaga Honorer

Foto Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dok Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalimantan Timur.

360
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tidak semua pemerintah daerah, mendukung pemerintah pusat untuk menghilangkan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Upaya pemerintah pusat tersebut rupanya ditolak oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Patut diacungi jempol. Isran Noor memastikan tidak akan menghapus tenaga honorer seperti rencana pemerintah pusat.

Isran Noor menyampaikan hal itu pada kegiatan Bulan Bhakti Donor Darah Hari Ulang tahun (HUT) ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-60 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tahun 2022.

Dikutip dari Instagram Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di @pemprov_kaltim, Rabu (2/3/2022). “Saya tidak akan mengikuti kebijakan negara itu, saya akan pertahankan dengan cara saya, tentu dengan baik. Kalimantan Timur tidak akan menghapus. Bagaimana caranya. Itu urusan saya,” tegas Israan Noor.

“Tenaga non PNS atau tenaga honor di Kaltim akan kita pertahankan, dan tidak akan menghapusnya seperti rencana yang akan dilaksanakan pemerintah pusat,” tambah Israan Noor meminta seluruh tenaga honorer agar tak khawatir.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di setiap instansi pemerintah pada 2023. Ke depan hanya ada dua kategori status pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang menyatakan pegawai non PNS di instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
14 Petak Pedagang Hangus Terbakar di Pasar Segiri Samarinda, 2 Petugas Relawan Terluka Saat Memadamkan Api

14 Petak Pedagang Hangus Terbakar di Pasar Segiri Samarinda, 2 Petugas Relawan Terluka Saat Memadamkan Api

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Abdul Malik Saran Pemkot, Masjid Terapung Bentuk UPZ dan Kelola Wakaf Secara Produktif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Resmi Perubahan Status Badan Hukum Dua Perusda dan Pengesahan Perda Trantibumlinmas Disetujui DPRD Kaltim

Resmi Perubahan Status Badan Hukum Dua Perusda dan Pengesahan Perda Trantibumlinmas Disetujui DPRD Kaltim

16 November 2023
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus

Layanan Berbasis Digital SIMBG, Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung Serba Cepat dan Transparan

27 Oktober 2025
Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

Julfansyah Dorong Peningkatan Program Rumah Layak Huni untuk Warga Kutim

8 November 2024
Foto: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua JMSI Kaltim Mohammad Sukri kepada Ketua JMSI Kutim Fantriansyah, Sabtu (15/3/2025).

JMSI Kutim Gelar Buka Puasa Bersama dan Syukuran Kantor Baru

15 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...