Senin, September 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

PBB Respon Demo di Indonesia Desak Lakukan Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2025
in Nasional
0
Foto ist juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani.

Foto ist juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani.

356
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan kekuatan yang tidak proporsional.

Desakan ini dianggap perlu dilakukan setelah enam orang tewas dalam aksi demonstrasi di seluruh Indonesia, yang dipicu oleh kemarahan atas fasilitas mewah yang diberikan anggota parlemen.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

“Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani. Senin (1/9/2025).

Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum dan HAM internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan pemerintah.

Juru bicara itu mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, serta menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertemuan publik,” ujar Shamdasani.

Ia juga menekankan pentingnya media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

Aksi demonstrasi dimulai dengan damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap unit polisi paramiliter elit negara itu setelah rekaman menunjukkan kendaraan taktis atau rantis Brimob menabrak pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus.

Protes telah menyebar dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya, dan kerusuhan terparah sejak Presiden Prabowo Subianto memimpin kurang dari setahun yang lalu. 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
CAPT: Suasana asesmen teknisi komputer muda di kantor LPK Aptekkom. (Raf/Inspirasa.co)

Disnaker Bontang Gandeng LPK Aptekkom Gelar Uji Kompetensi Teknisi Komputer Muda

Foto: Peresmian nama baru Kelompok musik tradisi asal Kutai Kartanegara Petala saat tampil di ajang Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) di Banjarmasin, Minggu (31/8/2025). (Foto. Dok. Petala)

Mengenal Petala Identitas Baru Penuh Arti Membawa Musik Tradisi Setelah Satu Dekade Berkarya

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

DPRD Kaltim Disambangi Pansus Raperda DPRD Kukar

DPRD Kaltim Disambangi Pansus Raperda DPRD Kukar

23 Oktober 2023
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sarankan Pemkot Bentuk Tim Menyelesaikan Persoalan Akuisisi Lahan Hop 7

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sarankan Pemkot Bentuk Tim Menyelesaikan Persoalan Akuisisi Lahan Hop 7

2 Oktober 2021
Foto: Hasan Protokopim Bontang. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mendampingi kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI ke PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Selasa 12 Agustus 2025.

Komisi IV DPR RI Kunjungan ke PKT, Wali Kota Neni Dorong Dukungan Pusat Konsolidasi Pupuk dan Infrastruktur Bontang

13 Agustus 2025
Foto: Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan.

Demi Penyaluran Beasiswa yang Transparan dan Adil, Dewan Minta Setkab dan Disdik Tingkatkan Komunikasi

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...