Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pegawai Damkar Tidak Dipangkas Lantaran Masuk Salah Satu dari Enam Sektor Prioritas

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juli 2025
in Daerah
0
Foto: Sekda Bontang, Aji Erlynawati

Foto: Sekda Bontang, Aji Erlynawati

354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kota Bontang tetap mempekerjakan 72 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang dengan masa bakti kurang 2 tahun.

Sekda Bontang, Aji Erlynawati menjelaskan terkait hal itu. Pegawai Damkar tidak dipangkas lantaran mereka masuk dalam salah satu dari enam sektor prioritas.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Baca juga: PHM Ancam Demo Damkar, Gegara Pemkot Bontang Masih Pekerjakan 72 Pegawai Damkar

Bila personel Damkar dikurangi, dikhawatirkan menganggu keselamatan warga. Misalkan ketika terjadi kebakaran, penanganan terancam tak maksimal.

Dalam persoalan pegawai dengan masa bakti di bawah dua tahun, kata Aji Erlynawati, Pemkot sejatinya sudah mencarikan solusi.

Saat ini Pemkot tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP). Namun memang masih dalam proses penggodokan.

“Sekarang, kan, berproses, masih dalam proses harmonisasi. Nanti itu ada urutan-urutannya. Misalnya teman-teman harus punya nomor induk berusaha (NIB) perorangan,” jelasnya pada Selasa (15/7/2025) siang.

Sekda bilang, nantinya, usai Perwali itu terbit, individu akan menawarkan jasa melalui e-katalog.

Namun sayangnya, tawaran solusi dari Pemkot menunggu Perwali tidak memuaskan PHM. Mereka kekeh menuntut seluruh pegawai masa bakti kurang 2 tahun harus menunggu Perwali terbit. Artinya, 72 personel Damkar itu tak boleh diperkerjakan dulu sampai Perwali terbit.

Menanggapi berbagai tuntuan PHM, Aji Erlynawati menilai bukan kapasitasnya untuk menjawab apalagi memberikan keputusan, sebab itu mesti melalui pertimbangan wali kota. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Tanggapi PHM Tuntut Pecat 72 Pegawai Damkar, Agus Haris Sebut Lihat dari Sisi Urgensi, Fungsi dan Manfaatnya

Foto: Buaya yang menyerang Sukiman lansia yang bekerja sebagai petugas kebersihan Bontang, diamankan petugas Damkar Bontang.

Buaya yang Menyerang Seorang Lansia Sudah Diamankan Damkar Bontang Akan Diserahkan ke TNK

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Puji Nilai Pendidikan Politik Adalah Bagian dari Pengembangan Kapasitas Diri

6 November 2023
Penerapan Kurikulum Merdeka, SDN 001 BU Gelar Karya P5

Penerapan Kurikulum Merdeka, SDN 001 BU Gelar Karya P5

18 Desember 2022
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Desak Penambahan Ambulans untuk Perkuat Layanan Darurat

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Desak Penambahan Ambulans untuk Perkuat Layanan Darurat

26 Juli 2025
Komisioner Bawaslu Bontang divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Ismail Usman

Hasil Penyelidikan Bawaslu Rampung, Anggota TAPPD Bontang Terbukti Langgar Netralitas

16 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...