Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pembaharuan Perda Ketertiban Umum Belum Disahkan, Yan Ipui: Harus Dibahas Secara Menyeluruh Dulu

inspirasa.co by inspirasa.co
19 Juli 2024
in Daerah
0
Foto: Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan Ipui.

Foto: Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan Ipui.

567
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Mengenai tindak lanjut dari rancangan perda ketertiban umum, ketua komisi D DPRD kutai timur Yan Ipui menanggapi bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi secara menyeluruh mengenai pembaharuan rancangan tersebut.

Yan mengatakan sebelumnya perda mengenai ketertiban umum itu sudah di rancang dan sempat akan di terapkan namun melihat fakta dari lapangan masih ada penertiban signifikan yang belum di masukkan dan poin-poin mengenai penertiban yang diajukan dianggap sudah tidak cocok dengan kondisi yang terjadi.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

“Kita belum membahas secara menyeluruh yah inikan baru rancangan kemarin memang disampaikan tetapi melihat gambaran awalnya dari Satpol PP tujuannya kan hanya memperbaharui karena kita sudah punya perdanya tahun 2003 atau 2007 kah saya lupa,”kata Yan.

Dirinya mengungkapkan bahwa pengusulan perbaikan perda tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah namun Yan menilai pelaksanaan itu belum dilakukan secara tuntas

“Itu awalnya kan dari pemerintah tapi internal mereka ajah kan belum beres masih harus dibahas ulang jadi kita belum bisa bicara apa-apa ini,”ungkap Yan

Menurut Yan sendiri rancangan perda tersebut tak perlu di kerjakan terburu-buru, perlu adanya langkah matang mengingat Kawasan kutai timur membutuhkan penertiban yang maksimal seperti misalnya sektor lingkungan, masyarakat dan lain sebagainya sehingga dirinya menghimbau adanya riset yang menyeluruh supaya tidak ada lagi aspek yang terlupakan.

“Seharusnya sekarang kan sudah ada pansusnya, saya ketuanya hanya saja tadinya sudah dianggap selesai tapi internal sendiri mempelajari lagi ternayata masih banyak yang harus di akomodir hingga akhirnya melapor ke saya mau ada revisi jadi saya bilang silahkan dulu karena kalau buru-buru hasilnya juga nanti tidak bagus,”tutur Yan.

Politisi partai gerindra itu pun menyampaikan bahwa sebenarnya pembahasan mengenai raperda ketertiban umum ini belum menyentuh wilayah DPRD, masih dalam lingkup pemerintah.

“Belum ada sih baru dikalangan mereka saja dan kami dari DPRD belum ada bahas-bahas juga tentang angka-angka cuman salah satu kemarin ada yang bertanya urgensinya ini dimana sih apalagi kan sekarang ini ada aduan masyarakat ke satpol pp bahwa perda lama sudah tidak relevan,”ucap Yan.

Lebih lanjut yan mengatakan pihaknya belum bisa membahas banyak dikarenakan perda tersebut masih masih dalam tahap rancangan atau revisi.

“jadi secara menyeluruh saya belum tau karena belum diberikan ke saya kan terkait rancangan yang mau mereka revisi ini jadi nantilah gak usah cepat-cepat juga karena ketertiban ini rumit loh berkaitan dengan kearifan lokal jadi harus di pelajari lagi,”tutupnya. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Najirah-Muhammad Aswar tengah Ketua DPD Demokrat Kaltim Irwan Fecho.

Muhammad Aswar Sebut Demokrat Merapat Beri Dukungan, Sudah Ada Komunikasi Politik

Foto Istimewa: Anggota DPRD Kutim Yosep Udau

Dewan Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Divonis 1,5 Tahun, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer

Divonis 1,5 Tahun, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer

15 Februari 2023
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Agus Haris.

Maksimalkan Potensi Atlet, Agus Haris Dukung Pembentukan Pusat Pendidikan Latihan Olahraga Pelajar Daerah dan Disabilitas

30 Juli 2024
Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kawasan Pesisir Prakla Berbas Pantai

Satresnarkoba Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Kawasan Pesisir Prakla Berbas Pantai

30 Juni 2024
Foto: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Bontang dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, aksi korve serentak dan pembersihan sampah digelar di kawasan pesisir Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Jumat (5/6/2026).

Sinergi Lintas Sektor, 15 Kelurahan di Bontang Gelar Korve Massal Hari Lingkungan Hidup

5 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...