TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bahari Jokosusilo, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, Jumat (28/2/2025).
Kesepakatan ini mencakup kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor PLN UP3 Samarinda dan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah terkait listrik. Selain itu, ia juga berharap sinergi antara Pemkab Kukar dan PLN bisa semakin kuat dalam mengelola pendapatan lainnya yang berkaitan dengan sektor kelistrikan.
Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi kepada PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan atas sinergi yang telah terjalin, sehingga kerja sama ini dapat direalisasikan.
“Ini adalah bagian penting dari upaya bersama antara Pemkab Kukar dan PLN dalam memperkuat landasan hukum serta transparansi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan listrik di Kukar dapat berjalan lebih baik dan lancar,” ujarnya.
Discussion about this post