Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

inspirasa.co by inspirasa.co
8 Oktober 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Pemkab Kukar Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan dan Hutan, Bisa Terancam Pidana

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono.

353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan koordinasi bersama steakholder, terkait penanganan karhutla di Kutai Kartanegara.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kukar, agar selalu waspada akan dampak kebaran karhutla, serta tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan. Selain berdampak buruk, juga bisa terancam pidana,” tegas Sunggono, ditemui baru-baru ini.

Terkait penanganan karhutla di Kutai Kartanegara, Pemkab Kukar terus melakukan koordinasi bersama steakholder, hingga melakukan sosialisasi di masyarakat. Agar dampak karhutla bisa tertangani serta dikendalikan dengan baik.

Sejauh ini, Pemkab Kukar bekerja bersama BMKG , serta komponen lainnya untuk terus memantau titik panas di kawasan karhutla. Pantauan titip panas ini, dilakukan sehingga bisa mengantisipasi dan memprediksi penganannya.

Sunggono menyebut, hingga saat ini belum ada kejadian luar biasa. Sehingga hal tersebut dinilai, penanganan karhutla di Kukar masih bisa dikendalikan dengan baik.

“Alhamdulillah saat ini dalam laporan yang sampai ke kami, semuanya bisa kita tanggulangi dan belum sampai ada sesuatu yang tidak bisa kita tangani,” Jelasnya. *(ADV).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Objek Wisata di Kukar Bakal Menerima Anugerah Tempat Wisata Idaman 2023

Objek Wisata di Kukar Bakal Menerima Anugerah Tempat Wisata Idaman 2023

Bupati Kukar Edi Damansyah Salurkan Bantuan Program 25.000 Nelayan Produktif

Bupati Kukar Edi Damansyah Salurkan Bantuan Program 25.000 Nelayan Produktif

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Bidang Penanaman Modal DPM-PTSP Bontang, Karel

DPM-PTSP Bontang Ajak Investor Gandeng UMKM Olahan Laut Lokal

7 November 2025
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari

Shemmy Bangun Sumur Bor Penuhi Kebutuhan Air Bersih untuk Warga Suka Rahmat Kutim

17 Desember 2025
Ket. Foto: Kepala Seksi Pengelolaan Stadion Utama Dispora Kaltim, Yudi Haryanto

Dispora Kaltim Kembangkan Wisata Buah untuk Perkuat Konsep Sporturism

10 November 2024
Divonis 1,5 Tahun, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer

Divonis 1,5 Tahun, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer

15 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...