Inspirasa.co – Setelah sempat tertunda selama dua bulan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akhirnya resmi menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi belasan pejabat struktural dan fungsional pada Rabu (1/7/2026) siang.
Prosesi berlangsung di Ruang Rapat Manggala Wira Sena, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, membeberkan bahwa agenda pelantikan ini sejatinya dijadwalkan bergulir pada April lalu. Namun, Pemkot Bontang memilih menahan diri demi memastikan seluruh legalitas administrasi dari pemerintah pusat benar-benar klir. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan total pemerintah daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Sudi menjelaskan, penundaan tersebut terjadi karena pihaknya harus menunggu rekomendasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, persetujuan Gubernur Kalimantan Timur untuk posisi Inspektur Pembantu di Inspektorat juga menjadi penentu yang tidak bisa ditawar.
Sudi menegaskan masyarakat tidak perlu meragukan keabsahan pergeseran posisi ini. Semua proses telah mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 yang diperbarui lewat Peraturan BKN Nomor 21 Tahun 2017. Aturan tersebut memayungi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mendelegasikan wewenang pelantikan kepada Pejabat yang Berwenang (PyB).
“Seluruh proses ini sah secara hukum. Ini bagian dari manajemen ASN yang terukur dan akuntabel,” tegas Sudi.
Total ada 15 pejabat yang mengemban posisi baru, ditambah dengan pengukuhan 3 pejabat di sektor pendidikan. Berikut adalah rinciannya:
1. Pejabat Administrator (Eselon III): 7 orang
2. Pejabat Pengawas (Eselon IV): 2 orang
3. Pejabat Fungsional: 3 orang
4. Pengukuhan Sektor Pendidikan: 2 Kepala TK Negeri & 1 Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
















