Inspirasa.co – Janji politik Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris, diwujudkan dalam program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk pelaku UMKM yang resmi diluncurkan, pada Rabu (18/6/2025).
Program ini dinamai Kredit Bontang Kreatif atau Kredibel (Kreatif, Adil, Transparan, dan Inovatif), dimana Pemkot Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.
Dikatakan Neni Moerniaeni, pinjaman modal usaha tanpa bunga ini untuk mengangkat perekonomian rakyat kecil, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Selain itu sebagai solusi untuk pelaku usaha agar tak terjerat rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam.
“Bantuan modal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami harap bisa menjadi pemantik semangat pelaku UMKM di Kota Bontang,” harap Neni kepada pelaku UMKMdi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.
Dijelaskan, program ini memberikan pinjaman mulai dari Rp0 hingga Rp25 juta per orang.
Pinjaman hingga Rp5 juta dapat diajukan tanpa agunan, sementara pinjaman di atas nominal ini minimal ada jaminan BPKB kendaraan.
Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, menjelaskan, kredit ini difokuskan untuk pelaku usaha mikro produktif di berbagai sektor.
“Cicilan bulanan rendah, bunga cicilannya nol persen, dan proses pencairannya cepat,” jelas Arie Herlambang.
Berikut syarat keriteria penerima di berbagai sektor; pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif.
Seluruh keriteria ini diminta sudah terdata di SKPD teknis perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Bontang. Dan tidak memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.
Adapun persyaratan Administratif sebagai berikut; berdomisili di Bontang dengan bukti memiliki KTP Kota Bontang, Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki rekening Bank Kaltimtara, usaha minimal telah berjalan 6 bulan, pengajuan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 63 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir, serta menyerahkan dokumen dan mengisi formulir performulir kredit esuai ketentuan bank. (*)
Discussion about this post