Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemkot Bontang Luncurkan Bantuan Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga Bagi Pelaku UMKM, Seperti Ini Caranya

inspirasa.co by inspirasa.co
18 Juni 2025
in Daerah
0
Foto: Wali Kota Bontang secara simbolis meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk pelaku UMKM, pada Rabu (18/6/2025).

Foto: Wali Kota Bontang secara simbolis meluncurkan program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk pelaku UMKM, pada Rabu (18/6/2025).

465
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Janji politik Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wakilnya Agus Haris, diwujudkan dalam program pinjaman modal usaha tanpa bunga untuk pelaku UMKM yang resmi diluncurkan, pada Rabu (18/6/2025).

Program ini dinamai Kredit Bontang Kreatif atau Kredibel (Kreatif, Adil, Transparan, dan Inovatif), dimana Pemkot Bontang bekerjasama dengan Bank Kaltimtara.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Dikatakan Neni Moerniaeni, pinjaman modal usaha tanpa bunga ini untuk mengangkat perekonomian rakyat kecil, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.

Selain itu sebagai solusi untuk pelaku usaha agar tak terjerat rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam. 

“Bantuan modal ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami harap bisa menjadi pemantik semangat pelaku UMKM di Kota Bontang,” harap Neni kepada pelaku UMKMdi Mal Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.

Dijelaskan, program ini memberikan pinjaman mulai dari Rp0 hingga Rp25 juta per orang.

Pinjaman hingga Rp5 juta dapat diajukan tanpa agunan, sementara pinjaman di atas nominal ini minimal ada jaminan BPKB kendaraan.

Kepala Cabang Bank Kaltimtara Bontang, Arie Herlambang, menjelaskan, kredit ini difokuskan untuk pelaku usaha mikro produktif di berbagai sektor.

“Cicilan bulanan rendah, bunga cicilannya nol persen, dan proses pencairannya cepat,” jelas Arie Herlambang.

Berikut syarat keriteria penerima di berbagai sektor; pertanian, perikanan, peternakan, industri kecil, perdagangan, jasa, hingga ekonomi kreatif.

Seluruh keriteria ini diminta sudah terdata di SKPD teknis perangkat daerah yang membidangi sektor usaha produktif di Bontang. Dan tidak memiliki catatan kredit bermasalah di SLIK OJK.

Adapun persyaratan Administratif sebagai berikut; berdomisili di Bontang dengan bukti memiliki KTP Kota Bontang, Nomor Induk Berusaha (NIB), memiliki rekening Bank Kaltimtara, usaha minimal telah berjalan 6 bulan, pengajuan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia maksimal 63 tahun saat pengajuan dan maksimal 65 tahun saat kredit berakhir, serta menyerahkan dokumen dan mengisi formulir performulir kredit esuai ketentuan bank. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni sidak pengerjaan perbaikan Jalan Soekarno-Hatta di Bontang Lestari.

Wali Kota Bontang Neni Sidak Perbaikan Jalan Soekarno-Hatta Bonles Minta PUPRK Tak Dikerjakan Asal-Asalan

DPRD Samarinda: Olahraga Malam Hari Diperbolehkan Asal Terukur dan Tidak Berlebihan

DPRD Samarinda: Olahraga Malam Hari Diperbolehkan Asal Terukur dan Tidak Berlebihan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Babinsa Tenggarong Pantau Pembagian Takjil Bergizi di SDN 01 dan SDN 03, Kutai Kartanegara

10 Maret 2025
Anggota komisi II DPRD Kota Bontang Nursalam saat rapat paripurna di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Senin (29/7/2024).

Soal Perbaikan Arus Lalu Lintas Simpang RSUD Terus Didesak Dewan, Wali Kota Akan Panggil Dishub dan PUPRK

29 Juli 2024
DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Atasi Krisis Pemakaman di Loa Bakung

DPRD Samarinda Desak PT BBE Hibahkan Lahan untuk Atasi Krisis Pemakaman di Loa Bakung

15 September 2025
Kemenkes Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Produk Mie Instan Indonesia dan Malaysia

Kemenkes Taiwan Temukan Zat Pemicu Kanker di Produk Mie Instan Indonesia dan Malaysia

26 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...