Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

inspirasa.co by inspirasa.co
12 Juli 2023
in Daerah
0
Polresta Samarinda Musnahkan BB 3 Kg Sabu, 9,08 Gram Ekstasi dan Ganja 125 Gram

Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan ganja.

352
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,05 kilogram, ekstasi atau inex sebanyak 21 butir seberat 9,08 gram, dan ganja seberat 125 gram.

Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi atau inex dimusnahkan dengan cara dibelender. Sementara ganja seberat 125 gram dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli merincikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan laporan dengan jumlah tersangka 10 orang.

Dari tangan pelaku bernama Rody Khaironi dan Sarif, diamankan barang bukti sabu sebanyak dua poket, total seberat 1.523 gram.
Selain itu dari Sandri Putra, diamankan barang bukti sabu sebanyak 10 poket seberat 992,68 gram.

Atas nama Suryadi diamankan barang bukti sabu seberat 495,10 gram, dan Febri Wijaya seberat 20,31 gram. Pelaku lainnya, Gustiawan dan Anisa Nur Fadila masing-masung dengan barang bukti sebanyak 16 poket sabu dengan berat 6,01 gram.

“Dari tangan Amir diamankan barang bukti lima poket sabu dengan berat 13,74 gram,” jelasnya Selasa (11/7/2023).

“Sementara barang bukti sebanyak sembilan butir pil ekstasi berwarna pink seberat 3,58 gram, dan 12 butir pil ekstasi berwarna kuning seberat 5,50 gram,” tambahnya.

Adapun untuk barang bukti jenis ganja, diamankan dari tangan pelaku Adam Maulana yang memiliki dua poket ganja. Serta dari tangan Andi Baso Muh Fahri yang memiliki tiga poket ganja dengan berat 125 gram.

Para tersangka kini telah diamankan. Kepolisian juga melakukan proses penyidikan mendalam, untuk dilakukan pengungkapan kasus selanjutnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kukar Job Fair 2023, Sediakan 1.412 Loker dan 156 Lowongan Jabatan dari 31 Perusahaan

Kukar Job Fair 2023, Sediakan 1.412 Loker dan 156 Lowongan Jabatan dari 31 Perusahaan

25 Anak Sabet Beasiswa SEMESTA 2023 – Dapat Kuliah Gratis dan Kesempatan Kerja, Ini Daftar Pemenangnya!

25 Anak Sabet Beasiswa SEMESTA 2023 - Dapat Kuliah Gratis dan Kesempatan Kerja, Ini Daftar Pemenangnya!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Bontang Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah

Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes, Polres Bontang Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah

1 Desember 2023
Foto: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Polemik Gaji Pekerja Teras Samarinda, Ketua Komisi III DPRD Soroti Pentingnya Sinergi Pihak Terkait

12 Maret 2025
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Dorong Anak Muda Kaltim Garap Sektor Pertanian

30 Oktober 2023
Muhammad Amin Komisioner KPU Kukar

Persiapan Teknis Menjadi Perhatian KPU Kukar Menjelang Pendaftaran Calon

19 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...