Inspirasa.co – Pemkot Bontang tengah merancang untuk menambah perluasan lahan makam di Lempake Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik mendorong agar Pemkot memperkuat legalitas lahan makam, agar tak terjadi masalah di kemudian hari.
“Secara prinsipnya, jangan sampai sisi legalitas lemah, kalau bisa legalitasnya ini kokoh dan kuat agar tak bermasalah di belakang hari,” Jelasnya saat melakukan kunjungan kerja, Senin (3/6/2024).
Abdul Malik bilang, agar legalitas lahan, sudah berbentuk segel atau PPAT dan memang sudah menjadi aset pemerintah.
Dian Staf Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang menyampaikan, dalam hal ini pihaknya hanya sebagai pengelola makam.
“Untuk perihal legalitas itu ada di teman-teman pertahanahan yang lebih mengetahui. Tapi ini nanti akan kami sampaikan,” Ungkapnya.
Ada pun dijelaskan Dian, Pemkot saat ini tengah merancang perluasan lahan makam, dengan melakukan penurapan, untuk mecegah terjadinya longsor.
Lahan makam di Lempake Kelurahan Loktuan ini kata Dian, hanya tersisa 800 petak, dari 4000 meter persegi yang tersedia. (Ars)
Discussion about this post