Kamis, Oktober 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemprov Kaltim Tetapkan UMSK 2026, Sektor Migas Bontang Tertinggi Ini Daftarnya

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Desember 2025
in Business, Daerah
0
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

429
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kabupaten dan Kota se-Kaltim tahun 2026.

Besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota 2026 tertuang melalui pengumuman Gubernur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025.

Baca juga :

Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026

Lahan 5 Hektare di Bontang Lestari Terbakar, Petugas Disdamkartan Berjibaku Padamkan Api

Berikut Daftar Nama Sektor dan Besaran Upah Minimum Sektoral Perbulan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026, Disadur dari Surat Resmi Pemprov Kaltim.

1. Bontang: Industri Kimia Dasar Anorganik Gas Industri Rp 4.017.950,00 (empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).

Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya Rp 4.017.950,00 (empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).

Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Hasil Pertanian Rp 4.017.950,00 (empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).

Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam dan Batu Bara Rp 4.017.950,00 (empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).

Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer Rp 4.017.950,00 (empat juta tujuh belas ribu sembilan ratus lima puluh rupiah).

Pertambangan Gas Alam Rp 4.975.637,00 (empat juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah).

Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam Rp 4.975.637,00 (empat juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus tiga puluh tujuh rupiah).

2. Balikpapan: Industri Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi Rp 4.024.614,91 (empat juta dua puluh empat ribu enam ratus empat belas rupiah sembilan puluh satu sen).

Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin Rp 3.999.700,66 (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah enam puluh enam sen).

3. Samarinda: Konstruksi (Konstruksi Gedung) Rp 4.043.640,00 (empat juta empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh rupiah).

Konstruksi (InstalasiListrik) Rp 4.043.640,00 (empat juta
empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh rupiah).

Pengangkutan dan Pergudangan (Angkutan Laut) Rp 4.043.640,00 (empat juta
empat puluh tiga ribu enam ratus empat puluh rupiah).

Industri Kayu Lapis Rp 4.226.899,00 (empat juta dua ratus dua puluh enam ribu delapan ratus sembilan puluh sembilan rupiah).

4. Kutai Kartanegara: Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp 4.060.684,00 (empat juta enam puluh ribu enam ratus delapan puluh empat rupiah).

Pertambangan Batu Bara Rp 4.082.582.00 (empat juta delapan puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah).

Pertambangan Gas Alam Rp 4.104.095.00 (empat juta seratus empat ribu sembilan puluh lima rupiah).

Jasa Penunjang Migas Rp 4.104.095.00 (empat juta seratus empat ribu sembilan puluh lima rupiah).

Industri Kapal dan Perahu Rp 4.039.170.00 (empat juta tiga puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh rupiah).

Pertambangan Minyak Bumi Rp. 4.104.095.00 (empat juta seratus empat ribu sembilan puluh lima rupiah).

Permanenan Kayu Rp 4.017.657.00 (empat juta tujuh belas ribu enam ratus lima puluh tujuh rupiah).

Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit Rp 4.039.170,00 (empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh rupiah).

5. Kutai Timur: Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp. 4.257.422,00 (empat juta dua ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus dua puluh
dua rupiah).

Pertambangan Batu Bara Rp 4.269.679,00 (empat juta dua ratus enam puluh sembilan ribu enam ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

6. Paser: Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp 3.810.018,96 (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu delapan rupiah sembilan puluh enam sen).

7. Penajam Paser Utara Perkebunan Sawit Rp 4.199.265,00 (empat juta
seratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh lima rupiah)

Industri Kelapa Sawit Rp 4.199.265,00 (empat juta seratus sembilan puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh lima rupiah).

Kehutanan Rp 4.219.951,00 (empat juta dua ratus sembilan belas ribu
sembilan ratus lima puluh satu rupiah).

Batu Bara Rp 4.302.696,00 (empat juta tiga ratus dua ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah)

Minyak dan Gas Rp 4.344.068,00 (empat juta tiga ratus empat puluh empat
ribu enam puluh delapan rupiah).

8. Berau: Pertambangan Batu Bara Rp 4.463.705,35 (empat juta
empat ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima rupiah tiga puluh lima sen).

Perkebunan Buah Kelapa Sawit Rp 4.396.210,27 (empat juta tiga ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus sepuluh rupiah dua puluh tujuh sen).

Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kabupaten dan Kota se-Kaltim berlaku mulai 1 Januari – 31 Desember 2026.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto ilustrasi

Ini Jadwal Operasional Bank Selama Libur Nataru 2025-2026

Foto Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni

Wujud Solidaritas Pemkot Bontang Donasikan Rp1,5 M untuk Korban Bencana Sumatra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Sosialisasikan Perda Anti Narkoba di Berau

13 Agustus 2023
Bantu Pemerintah Atasi Banjir, Warga RT 34 Api-Api Ini Rela Hibahkan Tanahnya

Bantu Pemerintah Atasi Banjir, Warga RT 34 Api-Api Ini Rela Hibahkan Tanahnya

31 Mei 2022
Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

Jasno Minta Publik Objektif Nilai Upaya Pengelolaan Sampah oleh Pemkot

28 Juli 2025
Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial

Sekretaris DPRD Kaltim Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Dinas Sosial

4 April 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wujudkan Layanan Ramah Disabilitas, KPU Bontang Latih Staf Bahasa Isyarat 21 Oktober 2026
  • Kendaraan Berat Ancam Keselamatan Warga, Jalan Pusaka Samarinda Perlu Perlindungan 17 Oktober 2026
  • Raperda Kebakaran Samarinda Masuk Finalisasi, Pelatihan Relawan Bakal Diatur 17 Oktober 2026
  • Perkuat Daya Saing Manufaktur Nasional, Pupuk Kaltim Raih Primaniyarta 2026 17 Oktober 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...