Selasa, September 22, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pemuda Ini Mencoba Buang Sabu yang Dibawa, Tapi Ketahuan Polisi, Kini Mendekam di Sel Polres Bontang

inspirasa.co by inspirasa.co
26 Juni 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Pelaku berinisial GR (23).

Pelaku berinisial GR (23).

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Di saat polisi tengah melakukan pegintaian, untuk melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial GR (23) yang lantaran terendus menggunakan narkoba, pemuda ini mencoba membuang barang bukti sabu yang dibawanya.

Barang bukti sabu yang sempat dibuang untuk menghilangkan jejak tersebut, berhasil ditemukan kepolisian Kota Bontang.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengungkapkan, penyergapan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Pemuda ini ditangkap saat keluar dari indekosnya. Sabu yang dibawa sempat terlihat saat dibuang, munkin dia tahu mau ditangkap,” Jelasnya.

Pemuda ini ditangkap di indekosnya di kawasan Imam Bonjol, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Pemuda ini ditangkap bersama dengan barang bukti sebanyak 20 poket sabu seberat 13,96 gram. Selasa (25/6/2024) pukul 16.30 Wita.

Kepada pelaku polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus. Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Masih ada oknum warga buang sampah sembarangan terekam CCTV, terpasang di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Masih Ada Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terekam CCTV, Sanksi Efek Jera Terancam Diviralkan

Proses penghitungan ulang surat suara Pileg di Kantor KPU Bontang, pada Rabu (26/6/2024).

Update! KPU Bontang Hitung Ulang Surat Suara Pileg, TPS 04 Tanjung Laut Rampung Ditemukan 33 Surat Suara Tidak Sah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menghadiri kegiatan Semarak Merah Putih Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI)-PGRI Kota Bontang di Lapangan Kampung Baru, Sabtu (23/8/2025).

Wakil Wali Kota Agus Haris Sebut Guru TK Pondasi Generasi Emas Bontang

23 Agustus 2025
Pena Kartini Masih Menulis: Ketika Surat-Surat Lawas Menghidupkan Perlawanan Baru

Pena Kartini Masih Menulis: Ketika Surat-Surat Lawas Menghidupkan Perlawanan Baru

22 April 2025
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Mimpi Besar Bontang Punya Klub Sepak Bola Profesional, Butuh Rp7,1 Miliar dan Partisipasi Perusahaan

21 Oktober 2025
Resmi Perubahan Status Badan Hukum Dua Perusda dan Pengesahan Perda Trantibumlinmas Disetujui DPRD Kaltim

Resmi Perubahan Status Badan Hukum Dua Perusda dan Pengesahan Perda Trantibumlinmas Disetujui DPRD Kaltim

16 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...