Selasa, Desember 2, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pengelolaan Tambang di Era Otonomi Daerah Diambil Pusat, Kaltim Dapat Bagi Hasil Tidak Adil, Andi Satya: Kaltim Daerah Pengekspor Batu Bara Terbesar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Maret 2025
in Business, Daerah, Lingkungan
0
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

377
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, soroti soal pengelolaan tambang batu bara di era otonomi daerah.

Andi Satya mengatakan, berdasarkan revisi UU otonomi daerah, kebijakan soal pengelolaan tambang batu bara, sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baca juga :

APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T

Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa

Namun, bagi hasil dari tambang batu bara untuk daerah Kaltim, tak sepadan dengan dampak yang dihasilkan dari eksploitasi tambang batu bara tersebut.

“Nah ini yang sebenarnya sudah lama Kaltim diperjuangkan, bahwa bagi kuenya jangan terlalu sedikit untuk Kaltim,” jelas Andi Satya baru-baru ini.

Andi Satya mencontohkan kejadian jembatan Mahakam di Samarinda yang sering kali rusak akibat ditabrak kapal ponton bermuatan batu bara.

Sementara setelah rusak, perbaikan harus menggunakan anggaran dari pemerintah daerah. Sedangkan penghasilan dari batu bara di Kaltim lebih banyak diambil oleh pusat.

“Ini kan konyol. Kita hanya menerima sepersekian sajah dari yang dihasilkan oleh Provinsi Kaltim. Harusnya sebagai daerah penghasil batu bara, ini bisa memakmurkan Kaltim,” ungkapnya.

“Kita ini daerah pengekspor batu bara terbesar. Jangan sampai nanti setelah batu bara habis kita tak lagi diperhatikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, mengutip data dari kementerian keuangan RI, fostur dana bagi hasil TA 2025 Provinsi Kaltim, alokasi dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam sebesar Rp85,9 triliun, dengan alokasi terbesar dari DBH mineral dan batu bara sebesar Rp66,4 triliun. Adapun angka produksi batu bara di Kaltim pada tahun 2024 sebesar 388,5 juta ton. (Aris)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

GEMA di Kukar Terus Digelorakan, ASN Dispora Ikuti Khataman Al-Qur'an

Pemkab Kukar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

50 Insan Pers Bontang Siap Ramaikan Pekan Olahraga Insan Pers (POIS)

50 Insan Pers Bontang Siap Ramaikan Pekan Olahraga Insan Pers (POIS)

23 September 2021
Skandal Perusakan Lahan Gambut Suaka Margasatwa, Terhubung dengan Perusahaan Raksasa Dunia

Skandal Perusakan Lahan Gambut Suaka Margasatwa, Terhubung dengan Perusahaan Raksasa Dunia

3 Februari 2023
CAPT: Pemkot Bontang kembali menyalurkan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2025.

Pemkot Bontang Salurkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Capai Rp50 Juta per Unit

29 Juli 2025
Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

Gedung Uji KIR Permanen Dishub Bakal Dibangun 2 Tingkat, Bisa Digunakan untuk Roda 10

30 Mei 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • APBD Kaltim 2026 Rp15,15 T Turun Drastis dari Proyeksi Awal Rp21,5 T 2 Desember 2025
  • Update! Korban Meninggal Dunia Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat 604 Jiwa 2 Desember 2025
  • Data BNPB: Korban Meninggal Dunia, Bencana Hidrometeorologi Aceh, Sumut dan Sumbar 303 Jiwa 30 November 2025
  • Tok! APBD Bontang 2026 Rp1,99 T Berkurang Rp887,7 M 30 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...