Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Pengelolaan Tambang di Era Otonomi Daerah Diambil Pusat, Kaltim Dapat Bagi Hasil Tidak Adil, Andi Satya: Kaltim Daerah Pengekspor Batu Bara Terbesar

inspirasa.co by inspirasa.co
24 Maret 2025
in Business, Daerah, Lingkungan
0
Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra.

380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, soroti soal pengelolaan tambang batu bara di era otonomi daerah.

Andi Satya mengatakan, berdasarkan revisi UU otonomi daerah, kebijakan soal pengelolaan tambang batu bara, sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat.

Baca juga :

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Namun, bagi hasil dari tambang batu bara untuk daerah Kaltim, tak sepadan dengan dampak yang dihasilkan dari eksploitasi tambang batu bara tersebut.

“Nah ini yang sebenarnya sudah lama Kaltim diperjuangkan, bahwa bagi kuenya jangan terlalu sedikit untuk Kaltim,” jelas Andi Satya baru-baru ini.

Andi Satya mencontohkan kejadian jembatan Mahakam di Samarinda yang sering kali rusak akibat ditabrak kapal ponton bermuatan batu bara.

Sementara setelah rusak, perbaikan harus menggunakan anggaran dari pemerintah daerah. Sedangkan penghasilan dari batu bara di Kaltim lebih banyak diambil oleh pusat.

“Ini kan konyol. Kita hanya menerima sepersekian sajah dari yang dihasilkan oleh Provinsi Kaltim. Harusnya sebagai daerah penghasil batu bara, ini bisa memakmurkan Kaltim,” ungkapnya.

“Kita ini daerah pengekspor batu bara terbesar. Jangan sampai nanti setelah batu bara habis kita tak lagi diperhatikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, mengutip data dari kementerian keuangan RI, fostur dana bagi hasil TA 2025 Provinsi Kaltim, alokasi dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam sebesar Rp85,9 triliun, dengan alokasi terbesar dari DBH mineral dan batu bara sebesar Rp66,4 triliun. Adapun angka produksi batu bara di Kaltim pada tahun 2024 sebesar 388,5 juta ton. (Aris)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

GEMA di Kukar Terus Digelorakan, ASN Dispora Ikuti Khataman Al-Qur'an

Pemkab Kukar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CLDS Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, bedah buku Eksiminasi, Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming, di EastParc Hotel Yogyakarta, Sabtu (5/10/2024) .

CLDS Fakultas Hukum UII Gelar Bedah Buku Eksiminasi : Mengungkap kesalahan dan Kekhilafan Hakim Dalam Mengadili Perkara Mardani H. Maming

7 Oktober 2024
Wujudkan Lumbung Pangan di Kaltim, Pemkab Kukar Gelar Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

Wujudkan Lumbung Pangan di Kaltim, Pemkab Kukar Gelar Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian

14 November 2023
Foto: Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni di kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kota Bontang tahun 2025-2029 dan RKPD Kota Bontang tahun 2026.

Pemkot Bontang Susun Rancangan Awal RPJMD dan RKPD, Wali Kota: Target Rampung Bulan Mei

17 Maret 2025
Foto Istimewa: Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

Hasil Rekontsruksi Efisiensi Anggaran 2025, DPR Pastikan Tak Ada PHK Pegawai TVRI dan RRI, Minta Pegawai Kembali Bekerja

12 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...