Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

inspirasa.co by inspirasa.co
11 April 2023
in Daerah
0
Polisi Amankan 5 Orang Pelaku Pencurian Aset Pertamina Hulu Mahakam

Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana pencurian aset Pertamina Hulu Mahakam.

402
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 5 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti hasil dari aksi kejahatan kelima pelaku.

“Pada 5 April 2023 kemarin kita bersama tim gabungan siber Polda Kaltim dan pihak Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mengamankan 5 orang pelaku pencurian Bharton Chart,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui KBO Reskrim Polres Kukar IPDA Sang Made Satria Damara didampingi Kasi Humas Polres Kukar AKP Darnuji, Selasa (11/4/2023).

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Lebih lanjut IPDA Sang Made Satria Damara mengemukakan, kejadian ini sudah berlangsung lama sejak 2022 lalu hingga 2023. Dengan adanya laporan pencurian tersebut, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan para pelaku.

“Kelima pelaku ini diamankan ditempat yang berbeda, dan diantara salah satu dari pelaku tersebut merupakan karyawan di anak Perusahaan Pertamina,” terang IPDA Sang Made Satria Damara.

Untuk modus operandi para pelaku ini, terlebih dahulu memantau aktifitas petugas patroli dari Pertamina Hulu Mahakam (PHM) disekitar lokasi kegiatan Blok Mahakam. Setelah memastikan keadaan sepi, para pelaku tersebut langsung melakukan aksinya.

“Salah satu dari mereka ini tinggal sekitar lokasi kegiatan yang memantau aktifitas tersebut. Setelah keadaan sepi, pelaku pun melancarkan aksi dengan cara menjepit tabung di sumur bor yang aktif sehingga tidak ada tekanan dari Bharton Chart dan langsung dilepas,” jelas IPDA Sang Made Satria Damara.

Bharton Chart ini sendiri merupakan alat pengukur tekanan gas. Dari aksi para pelaku tersebut, terdapat ada 2 buah Bharton Chart yang sudah terjual dan satu buah lagi akan dikirim ke pulau Jawa, dengan harga 10 Juta Rupiah untuk 1 buah Bharton Chart.

“Sudah ada 2 buah yang terjual dan satu lagi akan dikirim pelaku ke pulau Jawa. Sedangkan peran dari karyawan yang bekerja di anak Perusahaan Pertamina ini sebagai pemberi ide, sehingga terjadilah pencurian,” ungkap IPDA Sang Made Satria Damara.

Sementara itu, Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha membenarkan adanya pencurian terhadap alat tenakan gas yaitu Bharton Chart yang terjadi di wilayah operasi pengeboran minyak Blok Mahakam yang di operasikan oleh Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kaltim dan Polres Kukar yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian ini, dan mudah-mudahan ada beberapa kasus lain yang berkaitan dengan kegiatan Hulu Migas bisa terungkap,” ujar Senior Manajer Operasi SKK Migas Roy Widiartha.

Tak hanya itu, Roy Widiartha juga mengemukakan meski aset ini dikelola oleh pertamina, namun dalam pembelian barang-barang tersebut berasal dari uang negara melalui hasil produksi migas. Dan tentunya dengan hal tersebut sangat mengganggu kegiatan operasi.

“Tentunya ini sangat mengganggu kegiatan operasi, karena kita ketahui Pertamina Hulu Mahakan (PHM) yang mengoprasikan Blok Mahakam saat ini menjadi sumbangsih dan kontributor terbesar di Kaltim,” pungkasnya.

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian ini, polisi berhasil mengamankan 9 buah Bharton Chart, 2 unit roda empat, unit perahu dan uang sebesar Rp 2.300.000 dari hasil penjualan Bharton Chrat serta barang bukti lainnya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Siap-Siap Kawan Milenial, Speed Run On The Road Kawan Faiz Kembali Digelar Total Hadiah Jutaan Rupiah

Siap-Siap Kawan Milenial, Speed Run On The Road Kawan Faiz Kembali Digelar Total Hadiah Jutaan Rupiah

Soal THR, Andi Faiz Saran Disnaker Cek Perusahaan Swasta Mitra Pemkot yang Kerap Bermasalah Soal Gaji Pekerja

Soal THR, Andi Faiz Saran Disnaker Cek Perusahaan Swasta Mitra Pemkot yang Kerap Bermasalah Soal Gaji Pekerja

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Agusriansyah Dukung Inovasi Kebijakan, Perkuat BUMDes dan Pokdarwis untuk Kemajuan Pariwisata Berau

Agusriansyah Dukung Inovasi Kebijakan, Perkuat BUMDes dan Pokdarwis untuk Kemajuan Pariwisata Berau

7 Mei 2025
Ini Daftar Korban Sementara Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan

Ini Daftar Korban Sementara Kecelakaan Maut Truk Tronton di Balikpapan

21 Januari 2022
RDP Komisi II DPRD Kaltim Bersama warga Perumahan Kopri Loa Bakung

Difasilitasi DPRD Kaltim, Tiga Warga Perum Korpri Samarinda akan Konsultasi dengan Kemendagri

23 Oktober 2023
Foto Istimewa: PT Pupuk Kaltim memfasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi tenaga ahli muda konstruksi jenjang 7 di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Rabu (17/6/2026).

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

19 Juni 2026

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...