Selasa, Juli 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak Ilegal Mining.

514
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak ilegal mining. Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Tindak pidana ilegal mining ini terjadi pada Senin 10 April 2023 lalu, di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara dan petugas berhasil mengamankan 8 pelaku di tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kukar Ipda Sang Made Satria Damara, didampingi Kanit Tipiter Ipda R M Sagi Janitra, Kamis (13/4/2023).

Baca juga :

Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah

Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda

lebih lanjut Ipda Sang Made Satria Damara mengemukakan, tertangkapnya para pelaku itu bermula adanya informasi dari PT Bramasta, bahwa di lokasi peternakan milik perusahaan tersebut sedang ada kegiatan penambangan batu bara.

“Mendapati informasi itu, tim Polres Kutai Kartanegara didampingi pihak PT Bramasta langsung bergerak, dan melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” terangnya.

Saat berada di lokasi tersebut, petugas pun menemukan adanya kegiatan alat berat yang sedang melakukan penambangan, dan ditemukan sebanyak 7 unit excavator serta 5 tumpukan batubara.

“Ketika berada lokasi, ditemukan 7 unit exacavator dan 5 tumpukan batu bara hasil dari penambangan tersebut,” ungkap Ipda Sang Made Satria Damara.

Selanjutnya, para pekerja penambang tersebut langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara guna dilakukan pengecekan dokumen penambangan untuk di proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka ada 8 orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan petugas juga menyita barang bukti 7 unit excavator berbagi merk serta 5 tumpukan batubara,” tegas Ipda Sang Made Satria Damara.

Atas perbuatanya, para pelaku di jerat Pasal 158 UU Nomor 3 tahu 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara serta di denda 1 milyar rupiah Jo Pasal 55 KUHP.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Terkait Dapil 4, Yan: Infrastruktur Sudah Dibangun, Tinggal Ketersedian Guru Masih kurang

Terkait Dapil 4, Yan: Infrastruktur Sudah Dibangun, Tinggal Ketersedian Guru Masih kurang

28 November 2024
BCM 1 Desember 2022 Dilaunching, DPRD Temukan Banyak Pengerjaan Belum Rampung

BCM 1 Desember 2022 Dilaunching, DPRD Temukan Banyak Pengerjaan Belum Rampung

29 November 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialiasi pencegahan korupsi melalui penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). Sosialiasi digelar di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya di Ruang Akasia Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Selasa (14/11/2023)

Ardiansya Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang Digelar KPK di Kutim

14 November 2023
Foto: Polsek Bontang Selatan menangkap pelaku penikaman di Pasar Rawa Indah.

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Taman Rawa Indah

9 Desember 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Berdasarkan Hasil Gelar Perkara, Polda Sulut Tetapkan Nakhoda KM Barcelona 5 Sebagai Tersangka 22 Juli 2025
  • Wawali Agus Salurkan 495 Paket Beras CPP di Berbas Tengah 22 Juli 2025
  • Tindakan Intimidasi Ajudan Gubernur Rudy Mas’ud Terhadap Jurnalis, Ini Pernyataan Sikap AJI Samarinda 22 Juli 2025
  • Polres Kukar dan Tim Otorita IKN Bongkar Kasus TPPO Jaringan Antar Provinsi Dua Gadis Dibawah Umur Jadi Korban 22 Juli 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...