Rabu, Agustus 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi Amankan 8 Orang Pelaku Ilegal Mining di Kukar

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak Ilegal Mining.

595
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan 8 orang pelaku tindak ilegal mining. Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Tindak pidana ilegal mining ini terjadi pada Senin 10 April 2023 lalu, di Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara dan petugas berhasil mengamankan 8 pelaku di tempat kejadian perkara,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Kukar Ipda Sang Made Satria Damara, didampingi Kanit Tipiter Ipda R M Sagi Janitra, Kamis (13/4/2023).

Baca juga :

Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair

Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia

lebih lanjut Ipda Sang Made Satria Damara mengemukakan, tertangkapnya para pelaku itu bermula adanya informasi dari PT Bramasta, bahwa di lokasi peternakan milik perusahaan tersebut sedang ada kegiatan penambangan batu bara.

“Mendapati informasi itu, tim Polres Kutai Kartanegara didampingi pihak PT Bramasta langsung bergerak, dan melakukan pengecekan di lokasi tersebut,” terangnya.

Saat berada di lokasi tersebut, petugas pun menemukan adanya kegiatan alat berat yang sedang melakukan penambangan, dan ditemukan sebanyak 7 unit excavator serta 5 tumpukan batubara.

“Ketika berada lokasi, ditemukan 7 unit exacavator dan 5 tumpukan batu bara hasil dari penambangan tersebut,” ungkap Ipda Sang Made Satria Damara.

Selanjutnya, para pekerja penambang tersebut langsung dibawa ke Polres Kutai Kartanegara guna dilakukan pengecekan dokumen penambangan untuk di proses lebih lanjut.

“Untuk tersangka ada 8 orang yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan petugas juga menyita barang bukti 7 unit excavator berbagi merk serta 5 tumpukan batubara,” tegas Ipda Sang Made Satria Damara.

Atas perbuatanya, para pelaku di jerat Pasal 158 UU Nomor 3 tahu 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara serta di denda 1 milyar rupiah Jo Pasal 55 KUHP.

Penulis: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Neni Moernieaeni berkampanye di RT 14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Minggu (6/10/2024) malam.

Kota Berbasis RT Dana Ratusan Juta Rupiah Untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Tingkat RT

7 Oktober 2024
Foto: Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, dalam Musrenbang RKPD Kaltim 2027 pada Kamis (30/04/2026).

Andi Sofyan Hasdam di Musrenbang Kaltim: Desak Sinkronisasi Anggaran Selamatkan APBD, Minta Pemprov Berani Melawan Ketidakadilan Fiskal

1 Mei 2026

The Chainsmokers Actually Make a Great Nickelback Cover Band

9 November 2020
Sudah di Atur RDTR, Samsun Sampaikan Tak Akan Terjadi Degradasi Hutan di Wilayah IKN

Sudah di Atur RDTR, Samsun Sampaikan Tak Akan Terjadi Degradasi Hutan di Wilayah IKN

22 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Nostalgia Era 90-an: Galatua Reborn Sapa Warga Bontang di Lembah Permai Fair 4 Agustus 2026
  • Tokoh Pemersatu, Mantan Ketua DPRD Awal Pemekaran Bontang Umar Amrullah Tanatta Tutup Usia 1 Agustus 2026
  • IJTI Sikapi Pernyataan Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan “Londo Ireng” 26 Juli 2026
  • Perkuat Barisan PSI Bontang, Anggota DPD RI Yulianus Henock Siap Pasang Badan Dongkrak Elektoral 22 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...