Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

inspirasa.co by inspirasa.co
13 April 2023
in Daerah, Politik
0
Anggota DPRD Kaltim Marthinus Soroti 227 Tenaga Non Pegawai yang Diberhentikan di Pemkab Mahulu

Anggota DPRD Kaltim, Marthinus Soroti masalah 227 Tenaga Non Pegawai (TNP) yang diberhentikan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kaltim.

373
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Anggota DPRD Kaltim, Marthinus Soroti masalah 227 Tenaga Non Pegawai (TNP) yang diberhentikan bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu), Kaltim.

Hal tersebut ditengarai karena TNP tersebut telah diberhentikan selama dua tahun lebih tanpa alasan yang jelas.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Ditahun 2021 menurut Politisi PDI Perjuangan ini, sebenarnya sudah ada langkah yang dilakukan oleh koordinator TNP.

Koordinator tersebut mengirimkan surat kepada Ombusmand Republik Indonesia Perwakilan Kaltim.

Dalam surat tersebut berisi terkait permohonan untuk mengaudit, apakah apa yang dilakukan Pemkab Mahulu ada mall administrasi.

“Informasi dari Ombusmand itu sudah di audit. Nanti hasilnya seperti apa. Jangan jangan ini hanya konspirasi,” ucapnya.

Atas dasar tersebut dirinya mendorong sebelum keputusan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan nasib P3K tahun 2023, sebaiknya ditarik kembali.

“Dimasukkan lagi di daftar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diikutkan dalam penjaringan P3K, karena kasian mereka. Ada yang 6 tahun, ada yang 4 tahun nah semua rata rata diatas 2 tahun,” ucapnya.

Karena dirinya merasa miris terkait status yang sampai saat ini tidak jelas, selain itu hak mereka terkait gaji juga ada banyak yang belum terbayarkan.

Adapun untuk langkah selanjutnya Komisi I akan melaksanakan Sidak untuk mengurai persoalan yang ada. (ADV/DPRD Kaltim).

Penulis: Muhammad

Editor: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Seno Aji Dorong Bupati dan DPRD Kaltim Duduk Bersama Bahas Bantuan Keuangan Kukar yang Turun Drastis

Buruan Daftar! Beasiswa SEVIMA Mencari Siswa Bertalenta “SEMESTA” Kembali Dibuka, Kuliah Gratis dan Digaji Tiap Bulan untuk 25 Anak!

Buruan Daftar! Beasiswa SEVIMA Mencari Siswa Bertalenta “SEMESTA” Kembali Dibuka, Kuliah Gratis dan Digaji Tiap Bulan untuk 25 Anak!

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

3 Desember 2020
Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

2 Oktober 2021
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Momentum HUT RI ke-79, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Harap Kemerdekaan di Segala Aspek Bisa Dirasakan Seluruh Masyarakat

17 Agustus 2024
Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Anggota DPRD Kutim David Rante: Pentingnya Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

4 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...