Jumat, April 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Nasional

Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI

inspirasa.co by inspirasa.co
2 September 2021
in Nasional, Politik
0
Polisi Bantah Pernah Abaikan Laporan Penyintas Soal Bullying dan Pelecehan di KPI
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Usai curhatan korban pegawai KPI bertahun-tahun alami kekerasan seksual dari kolega tersebar luas, polisi pun bergerak. Hingga artikel ini tayang, para terduga pelaku masih diperiksa internal KPI.

Inspirasa.co – Kasus kekerasan seksual dan perundungan yang dialami seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS kini resmi ditangani kepolisian. Kasus ini terungkap ke publik usai rilis pers berisi kronologi berserta nama-nama pelaku, diklaim ditulis oleh korban, tersebar di kalangan wartawan, Rabu (1/9), dan meluas ke media sosial. Sebelum lebih jauh membaca, kami memperingatkan bahwa artikel ini akan menyebut bentuk kekerasan seksual, yang bisa memicu ingatan traumatis.

Baca juga :

Investasi Gizi di Ibu Kota Baru, Langkah Otorita IKN untuk Anak Sehat dari Pintu ke Pintu

Bantah Main Mata Pertemuan Ormas, Plt Kesbangpol Kaltim Tantang Balik: Saya Akan Ikut Turun Demo 21 April

Dalam sekejap, rilis tersebut memicu kecaman luas kepada KPI, yang disindir warganet giat mengoreksi moral tayangan namun gagal mencegah tindak amoral di kantornya sendiri. Selain kecaman, akibat dari rilis itu, tadi malam aparat Polres Metro Jakarta Pusat mendatangi korban untuk memintanya melaporkan kekerasan tersebut ke kepolisian.

Pada malam rilis itu viral, korban didampingi salah seorang komisioner KPI melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Sebanyak lima pelaku yang dilaporkan dituduh melanggar KUHP Pasal 289 tentang perbuatan cabul disertai kekerasan dan/atau KUHP Pasal 281 tentang melanggar kesusilaan di depan umum juncto Pasal 335 tentang ancaman hukuman maksimal 1 tahun.

“Dengan adanya berita tersebut [rilis pers yang dibuat korban], secara kooperatif Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mendatangi yang bersangkutan tadi malam, saudara MSA ini, untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat tadi malam pukul 23.30 WIB,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip Detik.

Yusri mengatakan, kepolisian akan memeriksa korban dan pelaku. Dari lima pelaku yang dilaporkan, Polisi telah mengonfirmasi kesemuanya pegawai KPI Pusat di Jakarta, masing-masing berinisial RM, FP, RE, EO, dan CL. Jumlah ini berbeda dengan keterangan di rilis yang menyebut 8 nama pelaku.

Hingga pukul 16.00 WIB, KPI masih melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawainya yang menjadi terduga pelaku bullying serta pelecehan. “Belum [ada kesimpulan], masa cepat. Namanya meminta keterangan tuh lama,” kata Ketua KPI Agung Suprio saat dikonfirmasi wartawan.

Rilis tersebut menceritakan detail sejumlah kekerasan seksual dan perundungan yang dialami korban MS sejak 2012. Kekerasan tersebut berbentuk perkataan menghina, makian, perlakuan menelanjangi dan mempermainkan kelamin korban, pemukulan, dan pengambilan foto kelamin korban.

Selama menerima kekerasan, korban mengaku pernah mengadu ke sejumlah lembaga, namun dipingpong. Laporan pertama dikirim ke Komnas HAM pada 2017. Hasilnya, ia disarankan melapor ke polisi. Dua tahun kemudian (2019) baru korban melapor ke polisi, namun oleh Polsek Gambir ia diminta melapor kepada atasan di KPI agar kasus ini diselesaikan secara internal.

Masih menurut rilis, korban akhirnya melapor ke atasannya di KPI. Ia kemudian dipindahkan ruangan agar jauh dari pelaku. Namun, tindakan itu mengundang rundungan lain dari pelaku. Selain itu, pelaku tak mendapat sanksi apa pun.

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor,” demikian ditulis dalam rilis. Usai kejadian itu, korban kembali melapor ke Polsek Gambir pada 2020, namun tidak ditanggapi.

Meski rilis itu memicu laporan terbaru ke kepolisian, Yusri menyatakan penulisnya bukanlah korban, namun tak menyebut dari mana asal sebenarnya. Ia juga menyangkal korban pernah melaporkan kasusnya ke aparat. “MSA tidak pernah datang ke Polsek Gambir,” kata Yusri.

Di luar itu dua sangkalan tersebut, Yusri membenarkan korban pernah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan kelima pelaku.

Di Komnas HAM, Komisioner Beka Ulung Hapsara membenarkan bahwa korban pernah mengadu ke lembaganya pada 2017 dan disarankan membuat laporan kepolisian. Kini ia berjanji Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Polsek Gambir tentang klaim korban pernah melapor dua kali, namun diabaikan.

KPI telah menyiarkan rilis menanggapi kasus ini, berisi lima poin. Ringkasan isinya, KPI akan menggelar investigasi internal, mendukung penyelidikan polisi, melindungi korban, dan menindak pelaku jika terbukti melakukan kejahatan.

*(Oleh Mahisa Cempaka – Vice Indonesia).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Gelar Musda PHRI, Rustam Bakal Gandeng Investor Fast Food di Bontang Bahas Prospek Investasi

Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

Kronologi Buaya Menerkam Bocah Laki-Laki Hingga Tewas di Pantai Teluk Lombok

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

Sanksi Denda dan Sanksi Administratif bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR 2021

18 April 2021
Foto Istimewa: Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Iriana Joko Widodo dan Penggiat Seni dan Ifluencer Tanah Air meresmikan Jembatan Pulau Balang, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 28 Juli 2024.

Resmikan Jembatan Pulau Balang, Presiden Jokowi: Dukung Konektivitas di Kaltim

28 Juli 2024
Foto: SE Pemkot Bontang Nomor B/400.9.1/1328/KESRA/2025 tentang penggalangan dan penyaluran bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam banjir bandang dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.

Pemkot Bontang Terbitkan Surat Edaran Peduli Korban Bencana Aceh dan Sumatra

13 Desember 2025
Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas.

PAD Kutim Rendah, Sayid Anjas Desak Pemkab Lebih Berinovasi

1 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Solusi Pemkot Bontang Isi Kekosongan 127 Tenaga Pengajar, Rekrut Guru Pengganti dengan Upah Standar UMK 16 April 2026
  • Siap-Siap! Petugas Sensus Akan Datangi Pelaku Usaha di Bontang Mulai Juni 2026, Bakal Sisir Konten Kreator dan Jasa Online 16 April 2026
  • Bantu Guru Kuliah S1 Pemkot Bontang Siapkan Skema UKT Gratis 16 April 2026
  • Dirut PDAM Bontang Sebut Kenaikan Tarif Hanya 25%, Sisanya Faktor Pemakaian, Ini Penjelasannya 15 April 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...