Rabu, Juni 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warga, Kalah dari Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal dan Preman Bayaran

inspirasa.co by inspirasa.co
1 April 2023
in Daerah, Lingkungan
0
Polisi dan Pemerintah Gagal Memberikan Rasa Aman Bagi Warga, Kalah dari Pelaku Kejahatan Tambang Ilegal dan Preman Bayaran

Tangkapan layar video penutupan tambang batu bara ilegal yang dilakukan warga dihalangi preman.

784
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Tambang ilegal yang kian meresahkan, membuat warga geram dan mencoba menutup paksa aktivitas tersebut (aksi penutupan ini berlangsung sejak malam hari tanggal 31 Maret hingga dini hari tanggal 1 April 2023).

Aksi penutupan paksa ini dilakukan untuk yang kesekian kalinya oleh warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Namun bukannya mendapatkan perlindungan oleh aparat kepolisian, aksi warga tersebut justru berusaha dibubarkan oleh para preman. Bahkan salah satu warga desa nyaris ditikam. Kejadian ini membuktikan jika aparat kepolisian dan pemerintah telah gagal memberikan rasa aman bagi warganya sendiri.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

Mereka gagal dalam 2 hal sekaligus, yakni : Pertama, gagal menertibkan kejahatan tambang ilegal yang kian terbuka dan semakin meluas. Menjamurkan kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.

Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut. Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapaban dengan para preman tambang ilegal.

Oleh karena itu, kami dari Kaukus indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi, menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.

2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku dilapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!

3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim, agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.

4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini.

Samarinda, 1 April 2023. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur.

Daftar anggota KIKA Kaltim :

1. Bambang Iswanto (UINSI)
2. Rezky Robiatul (FH UNTAG)
3. Muhammad Nasir (FH UNIBA)
4. Esti Handayani (FPIK UNMUL)
5. Bayu Prasetyo (UMKT)
6. Warkhatun Nadjidah (FH UNMUL)
7. Haris Retno (FH UNMUL)
8. Alfian (FH UNMUL)
9. Aryo Subroto (FH UNMUL)
10. Wiwiek Harjanti (FH UNMUL)
11. Adi Rahman (FISIP UNMUL)
12. Suwardi Sagama (UINSI)
13. Orin Gusta Andini (FH UNMUL)
14. Adam Setiawan (FH UNTAG)
15. Harry Setya Nugraha (FH UNMUL)
16. Herdiansyah Hamzah (FH UNMUL)
17. Grizelda (FH UNMUL)
18. Rina Juwita (FISIP UNMUL)
19. Nasrullah (FIB UNMUL)
20. Sri Murlianti (FISIP UNMUL)
21. Hudriansyah (UINSI)
22. Sholihin Bone (FH UNMUL)
23. Dutho Suh Utomo (FT UNMUL)
24. Purwadi (FEB UNMUL)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

Warga Desa Rempanga Loa Kulu Nyaris Ditikam Preman, Saat Menyuarakan Aspirasi Hentikan Aktivitas Tambang, Warga: Dengan Siapa Kami Harus Mengadu

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara ‘Jakarta’ ke IKN

Kemendagri dan Pemprov DKI Susun RUU Perpindahan Ibu Kota Negara 'Jakarta' ke IKN

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto tangkapan layar youtube KPU Bontang, debat publik Pilkada Bontang: Paslon Basri-Chusnhul. Sabtu (10/11/2024) di Hotel Grand Mutiara.

Debat Pilkada, Data BPS 2023: APK Pendidikan SD-SMA Menurun di Bontang, Basri Sebut Data Tidak Relevan Karena Banyak yang Bersekolah Keluar Daerah

10 November 2024
Hasil tangkapan layar lama resmi youtube DPR RI Dalam rapat paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang pada Selasa (18/11/2025).

DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang

18 November 2025
5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

5 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN di Aceh

3 Juni 2022
Foto: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris

Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Pemkot Minta DLH Kaltim Segera Periksa Uji Lab, Singgung Soal Pengawasan Rutin Perusahaan

24 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...