Kamis, Agustus 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Agustus 2025
in Nasional
0
Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

308
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menangkap 5 orang pemain judol yang merugikan bandar situs judol sebesar Rp 50 juta.

Lima orang pemain judol ini ditangkap saat Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek rumah kontrakan yang disulap menjadi markas besar para pemain judi online di kawasan Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca juga :

KIKA Mengecam Peretasan Situs UB: Represi Digital adalah Ancaman Serius bagi Kebebasan Akademik

Penggunaan Suara Instrumentalia, Alam, Burung Ditempat Umum Hingga Kafe Dikenai Royalti, Ini Penjelasan LMKN

Lima orang yang ditangkap diantaranya RDS (32), EN (31), DA (22) asal Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah.

Kelima orang ini bermain judi online dengan memanfaatkan algoritma situs judi online demi keuntungan pribadi. 

“RDS bos-nya. Dia menyiapkan link situsnya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh empat karyawan untuk memasang judi online. Dia (RDS) cari promosi di situs-situs judi online,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025) dikutip di inews.id.

Modus mereka sederhana, yakni ternak akun. Total ada 40 akun yang mereka kelola. Sebab, situs judol biasanya memberi kemenangan awal untuk menarik pemain baru. 

Kasus Judol Ini Menjadi Sorotan Publik

Kasus penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) tersbut menjadi sorotan publik, bahkan di media sosial dengan narasi bukannya menangkap bandar, polisi justru menangkap para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem judol untuk membuat rugi bandar.

Polda DIY kemudian angkat bicara. Kepolisian meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Diketahui, publik mempertanyakan dengan narasi bukannya menangkap bandar, polisi justru menangkap para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem judol untuk membuat rugi bandar.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKBP Slamet dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS.

Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegasnya.

Mereka ini bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan celah pada promo situs judi. Setiap orang memainkan 10 akun dalam satu perangkat komputer per hari.

“Kemudian dia cari promosi situs-situs judi online. Menurut para tersangka keuntungannya itu mengambil dari fee pada promosi tadi setiap pembukaan akun atau situs baru tadi,” ujarnya.

Aksi mengakali sistem judi online itu berlangsung selama satu tahun di Jogja. Setiap bulan setidaknya ada keuntungan sebesar Rp 50 juta yang masuk ke rekening RDS. Sementara empat karyawannya dibayar Rp 1,5 juta per minggu.

Polda DIY Tegaskan Kejar Bandar Judol

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” lanjut Slamet.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Ihsan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktik perjudian di wilayah DIY.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut,” kata Kombes Ihsan.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua aktivitas judi online karena merupakan kejahatan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Surat Edaran Pemkot Bontang Himbauan Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Surat Edaran Pemkot Bontang Himbauan Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Semakin Merajalela, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

Semakin Merajalela, DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Ambil Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

4 April 2023

Danramil Tinjau UPTD Balai Benih Rempanga Dukung Swasembada Pangan di Loa Kulu Kutai Kartanegara

14 April 2025
Salehuddin Soroti Peluang Emas di Sektor Pertanian Kaltim, SDM Jadi Kunci Utama

Salehuddin Soroti Peluang Emas di Sektor Pertanian Kaltim, SDM Jadi Kunci Utama

17 April 2025
Rumah mewah milik pengusaha batu bara di Samarinda dijaga polisi saat penggeledahan KPK (Ist)

KPK Geledah Rumah Pengusaha Batu Bara Ternama di Samarinda, Disinyalir Kasus Korupsi Melibatkan Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari

7 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Surat Edaran Pemkot Bontang Himbauan Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI 7 Agustus 2025
  • Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola 7 Agustus 2025
  • Mahasiswa Mahulu Geruduk Kantor Gubernur, Seno Aji Janji Perjuangkan Infrastruktur dan Kesejahteraan 7 Agustus 2025
  • Wali Kota Neni Ajak IKA Unhas Sinergi Majukan SDM dan Ekonomi Bontang 7 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...