Senin, Maret 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola

inspirasa.co by inspirasa.co
7 Agustus 2025
in Nasional
0
Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polisi menangkap 5 orang pemain judol yang merugikan bandar situs judol sebesar Rp 50 juta.

Lima orang pemain judol ini ditangkap saat Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggerebek rumah kontrakan yang disulap menjadi markas besar para pemain judi online di kawasan Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Baca juga :

Serangan Air Keras ke Andrie Yunus, Ketua Umum JMSI Desak Pengusutan Tuntas

Waspada Penularan Campak Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Sembarangan Menyentuh Bayi

Lima orang yang ditangkap diantaranya RDS (32), EN (31), DA (22) asal Bantul, serta NF (25) dari Kebumen, dan PA (24) dari Magelang, Jawa Tengah.

Kelima orang ini bermain judi online dengan memanfaatkan algoritma situs judi online demi keuntungan pribadi. 

“RDS bos-nya. Dia menyiapkan link situsnya, dia mencari, kemudian menyiapkan PC, dan menyuruh empat karyawan untuk memasang judi online. Dia (RDS) cari promosi di situs-situs judi online,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto, Rabu (6/8/2025) dikutip di inews.id.

Modus mereka sederhana, yakni ternak akun. Total ada 40 akun yang mereka kelola. Sebab, situs judol biasanya memberi kemenangan awal untuk menarik pemain baru. 

Kasus Judol Ini Menjadi Sorotan Publik

Kasus penangkapan lima orang pelaku judi online (judol) tersbut menjadi sorotan publik, bahkan di media sosial dengan narasi bukannya menangkap bandar, polisi justru menangkap para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem judol untuk membuat rugi bandar.

Polda DIY kemudian angkat bicara. Kepolisian meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Diketahui, publik mempertanyakan dengan narasi bukannya menangkap bandar, polisi justru menangkap para pemain yang memanfaatkan celah pada sistem judol untuk membuat rugi bandar.

Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto, menegaskan bahwa proses penindakan bermula dari laporan masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimsus Polda DIY.

“Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindak lanjuti secara profesional,” ujar AKBP Slamet dalam keterangannya dikutip dari detik.com, Rabu (6/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, terdiri dari empat operator dan satu koordinator berinisial RDS.

Mereka menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

“Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit,” tegasnya.

Mereka ini bermain judi online secara terorganisir dengan memanfaatkan celah pada promo situs judi. Setiap orang memainkan 10 akun dalam satu perangkat komputer per hari.

“Kemudian dia cari promosi situs-situs judi online. Menurut para tersangka keuntungannya itu mengambil dari fee pada promosi tadi setiap pembukaan akun atau situs baru tadi,” ujarnya.

Aksi mengakali sistem judi online itu berlangsung selama satu tahun di Jogja. Setiap bulan setidaknya ada keuntungan sebesar Rp 50 juta yang masuk ke rekening RDS. Sementara empat karyawannya dibayar Rp 1,5 juta per minggu.

Polda DIY Tegaskan Kejar Bandar Judol

Saat ini kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Apabila di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

“Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun,” lanjut Slamet.

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Ihsan, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya praktik perjudian di wilayah DIY.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut,” kata Kombes Ihsan.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam semua aktivitas judi online karena merupakan kejahatan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Surat Edaran Pemkot Bontang Himbauan Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Surat Edaran Pemkot Bontang Himbauan Meriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

CAPT: Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Prevalensi Stunting di Bontang Turun Jadi 17,44 Persen, Pemkot Soroti Validitas Data Jadi Tantangan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

Petugas Dishub Bontang Tertibkan Pengendara Parkir di Bahu Jalan

30 Juni 2022
Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

Tunjang Kualitas Pelayanan, Novel Usulkan Kendaraan Operasional Puskesmas

14 November 2024
Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Penambahan Anggaran Pendidikan di Atas 20 Persen APBD

3 November 2025
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. (Anggota Paskibraka 2024 asal Kalimantan Timur Livenia Evelyn Kurniawan (keempat kiri) bersama anggota Paskibraka lainnya).

Livenia Evelyn Kurniawan Siswi Asal Samarinda, Pembawa Baki Upacara HUT Ke-79 RI di IKN

17 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Serangan Air Keras ke Andrie Yunus, Ketua Umum JMSI Desak Pengusutan Tuntas 15 Maret 2026
  • Suara Pemuda Sportivitas Tak Boleh Terhalang Aturan Retribusi, Liga Ramadhan di SCL Jadi Wadah Energi Positif 15 Maret 2026
  • Kesaksian Isran Noor di Sidang DBON, Bantah Ikut Campur Anggaran: Saya Hanya Jalankan Perpres 11 Maret 2026
  • Disdamkartan Bontang Evakuasi Buaya 3 Meter Setelah Dilumpuhkan Warga BSD dengan Setrum Listrik 11 Maret 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...