Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polisi Temukan 2 Hewan Buas Lainnya, Tersangka Sempat Mengajukan Izin Konservasi

inspirasa.co by inspirasa.co
24 November 2023
in Daerah
0
Polisi Temukan 2 Hewan Buas Lainnya, Tersangka Sempat Mengajukan Izin Konservasi

Konferensi pers, di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, pada Kamis (23/11/2023).

366
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polresta Samarinda, mengungkap kasus pemilik hewan harimau yang menyebabkan tewasnya asisten rumah tangga (ART) yang sehari-hari ditugaskan memberi makan harimau peliharaan tersebut.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan, polisi telah menetapkan AR (41) sebagai tersangka atas kepemilikan hewan buas yang dipeliharanya, dan menyebabkan kematian pekerja asisten rumah tangga itu.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Diketahui AR (41), merupakan seorang pengusaha kayu dan pemilik sasana kebugaran di Kota Samarinda.

Terungkap berdasarkan pengakuan AR, hewan buas tersebut didapatkan dari luar pulau Kalimantan.

“Harimau yang dipelihara AR, merupakan jenis harimau sumatera, merupakan spesies hewan langka dan dilindungi,” Ungkapnya, di Konferensi pers, di Mapolresta Samarinda Kalimantan Timur, pada Kamis (23/11/2023).

Harimau itu, dikirim menggunakan kapal laut, dalam penelusurannya, polisi juga berhasil menemukan 2 hewan buas lainnya, yakni macan dahan dan peranakan harimau Sumatera.

“Kini kedua hewan buas itu, telah dievakuasi ke tabang zoo di Kutai Kartanegara,” Jelasnya.

Kapolresta samarinda mengungkap, AR mengaku terlalu sayang untuk melepas harimau yang dipeliharanya, dan akhirnya dirawat sejak kecil.

AR terancam dengan Pasal 359 KHUP dan Pasal 21 ayat 2 Jo Pasal 40 ayat 2 UU No 5 tahun 1990.

“AR terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 juta,” Jelas
Kombespol Ary Fadli.

AR pernah mengajukan izin konservasi pada tahun 2021

Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Timur, telah melakukan evakuasi terhadap tiga ekor satwa langka yang ditemukan di rumah AR.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur Ari Wibawanto mengatakan tiga satwa yang dievakuasi tersebut, ditempatkan AR di kandang-kandang yang tidak sesuai dengan standard kesehatan satwa.

BKSD Kaltim, mengungkapkan bahwa tersangka sempat mengajukan izin konservasi pada tahun 2021.

“Namun izin tersebut ditolak karena tidak dapat melengkapi persyaratan yang diminta, seperti izin lingkungan, jarak dengan permukiman, dan rekomendasi teknis,” Jelas Ari Wibawanto.

Ari Wibawanto menegaskan, BKSDA sendiri sejatinya hanya berperan sebagai pemberi rekomendasi, sedangkan izin konservasi dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
 
Upaya konservasi secara pribadi tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Maju di Kukar Terbentuk, Ketua Tim Kampanye Instruksikan Segera Bergerak

Tim Kampanye Daerah Koalisi Indonesia Maju di Kukar Terbentuk, Ketua Tim Kampanye Instruksikan Segera Bergerak

Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP di Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria pada Jumat (24/11/2023) pagi.

Gelar FGD Pelayanan Publik, DPMPTSP Kutim Dorong Peningkatan dan Integrasi Layanan Publik

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Gelar Turnamen Catur Se-Kota Bontang, Kelurahan Loktuan Apresiasi Dukungan PT KPI

Gelar Turnamen Catur Se-Kota Bontang, Kelurahan Loktuan Apresiasi Dukungan PT KPI

23 Agustus 2023
Foto Deni: Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud dalam konperensi pers Kamis (23/4/2026).

Pernyataan Rudy Mas’ud Bantah Batasi Pers Sebut Jajaran Pemprov Terlalu Protektif Soal Citra

24 April 2026
Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

Simbol Persaudaraan dan Peluang Kolaborasi Kaltim-Sulbar, Hamas Dapatkan Gelar Kehormatan Adat Mandar

5 Mei 2025
Marak Jukir Liar di Bontang, Ini Kata Dishub

Marak Jukir Liar di Bontang, Ini Kata Dishub

11 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...