Inspirasa.co – Kasus penyerangan dan pengeroyokan di salah satu kafe di Saleba, Jalan Mulawarman, terus diusut Polres Kota Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, sebelumnya ada 12 orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari 12 orang ini, kemudian ditetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya terbukti melakukan pengeroyokan. Sementara delapan lainnya masih berstatus sebagai saksi.
“Keempat orang tersangka ini masih di bawah umur,” jelasnya. Kamis (14/6/2024).
Polisi terus mengusut dan melakukan pengembangan kasus ini, kemungkinan jumlah tersangka bertambah dari hasil pengembangan penyidikan.
Diberitakan sebelumnya, gerombolan pemuda diduga melakukan penyerangan, salah seorang karyawannya, menjadi sasaran pengeroyokan terduga pelaku,
Tempat kejadian di Kafe White Place di Jalan Mulawarman, Saleba, Bontang Utara, Rabu (12/6/2024) pukul 22.00.
Discussion about this post