Rabu, Mei 6, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Muara Badak

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2024
in Daerah
0
Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

367
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim. Pada Minggu (10/8/2024) malam.

Ada dua orang yang melakukan bisnis sabu tersebut, berhasil diringkus bersama barang bukti 24,46 gram sabu. Mereka ini adalah bandar dan pengedar sabu.

Baca juga :

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Pemprov Kaltim Ulas Polemik Rujab, Prosedur Anggaran Fasilitas Mewah Hingga Efisiensi APBD

Pengedar pria berinisial La (54) dan bandar pria berinisial Sa (54) keduanya warga Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, kronologi penangkapan. Penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat.

Satresnarkoba lebih dulu menangkap tersangka pengedar pria berinisial La (54), bersama barang bukti empat poket sabu seberat 1,04 gram.

“Empat poket sabu itu, diketahui saat digeledah yang disimpan di atas lemari di dalam kamar tersangka,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing pada konferensi pers Selasa (13/8/2024).

Satresnarkoba kemudian mengintrogasi tersangka pengedar La (54), dari pengakuannya, ia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial Sa (54).

Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan pelacakan. Hingga akhirnya tersangka Sa (54) berhasil diringkus di Jalan Sambera Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Dari tangan tersangka Sa (54) diamankan sebanyak 15 poket sabu seberat 23,42 gram siap edar.

“Tersangka mengaku menyuplai sabu ke tersangka pengedar ini,” Ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi menaksir total dari barang bukti seluruhnya yang berhasil diamankan bernilai Rp44 juta. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

Bakhtiar Wakkang, Usul Pemkot Bontang Bangun Rumah Singgah Untuk Warga Bontang di Samarinda

10 Mei 2023
Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

Sambut Ramadhan 1444 H, Warga RT 19 ‘BTN KCY’ Swadaya Hiasi Jalan dengan Lampu Lampion

21 Maret 2023
Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

Bocah Usia 5 Tahun Jadi Korban Kekerasan Asusila Ayah Tiri, Andi Faiz: Tidak Ada Toleransi Bagi pelaku Perbuatan Bejat

22 Juli 2022
Foto: Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah DBON Provinsi Kaltim 2023, Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Eks Ketua DBON Kaltim Zairin Zain, dibawa Kejati Kaltim usai pemeriksaan. Kamis 18 September 2025.

SAKSI FH Unmul: Dana Hibah Rawan Jadi Bancakan Politik untuk Korupsi

19 September 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
  • Wawali Agus Haris Minta Perangkat Daerah Kawal Warga dari Ancaman Investasi dan Pinjaman Ilegal 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...