Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Muara Badak

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2024
in Daerah
0
Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim. Pada Minggu (10/8/2024) malam.

Ada dua orang yang melakukan bisnis sabu tersebut, berhasil diringkus bersama barang bukti 24,46 gram sabu. Mereka ini adalah bandar dan pengedar sabu.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Pengedar pria berinisial La (54) dan bandar pria berinisial Sa (54) keduanya warga Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan, kronologi penangkapan. Penangkapan dilakukan berdasarkan dari laporan masyarakat.

Satresnarkoba lebih dulu menangkap tersangka pengedar pria berinisial La (54), bersama barang bukti empat poket sabu seberat 1,04 gram.

“Empat poket sabu itu, diketahui saat digeledah yang disimpan di atas lemari di dalam kamar tersangka,” Jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing pada konferensi pers Selasa (13/8/2024).

Satresnarkoba kemudian mengintrogasi tersangka pengedar La (54), dari pengakuannya, ia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya berinisial Sa (54).

Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan pelacakan. Hingga akhirnya tersangka Sa (54) berhasil diringkus di Jalan Sambera Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Dari tangan tersangka Sa (54) diamankan sebanyak 15 poket sabu seberat 23,42 gram siap edar.

“Tersangka mengaku menyuplai sabu ke tersangka pengedar ini,” Ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Polisi menaksir total dari barang bukti seluruhnya yang berhasil diamankan bernilai Rp44 juta. Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

KPU Bontang Sosialisasikan Pemahaman Peraturan KPU No 8 Tahun 2024 Kepada Peserta Pilkada

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Agus Haris Dorong Pemkot Konsen Tangani Persoalan Banjir dengan Optimalisasi Waduk Kanaan

Agus Haris Dorong Pemkot Konsen Tangani Persoalan Banjir dengan Optimalisasi Waduk Kanaan

20 Desember 2021
Ket. Foto: Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga Dispora Kaltim, Junaidi

Dispora Kaltim Rencanakan Alih Fungsi Kantor Lama Menjadi Guest House

13 November 2024
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

11 Februari 2022
Tahun ini, Pertamina Pangkas Pasokan Jatah Solar untuk Bontang, Pertalite Ditambah

Tahun ini, Pertamina Pangkas Pasokan Jatah Solar untuk Bontang, Pertalite Ditambah

10 Januari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...