Jumat, Januari 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home National

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Februari 2022
in National, News, Politik
0
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Foto Mira. Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

359
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penggunaan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara untuk dikaji ulang. Pasalnya, dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya atau tak memenuhi standar kelayakan. 

Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, tak memenuhi standar kelayakan, lantaran fasilitas RS tersebut tidak berada di pinggir jalan.

Baca juga :

Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend

Amanah Neni untuk 6 Kadis Baru, Akselerasi RPJMD: Benahi Wisata, Transportasi, UMKM, Siber hingga Ketahanan Fiskal

Selain itu susah untuk di akses. Sebabnya, dikhawatirkan jika ketika terjadi musibah akan sulit dijangkau.

Makanya, dari hasil konsultasi besama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS tipe D ini tidak memenuhi kualifikasi sesuai syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30/2019 Tentang Klasifikasi Perizininan Rumah Sakit.

“Unit Gawat Darurat (UGD) harus ada dua, ditambah dengan parkiran, dan pelayanan lainnya,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Lantaran dianggap tak layak, bangunan RS tersebut bakal tetap difungsikan untuk pelayanan kesehatan, namun bukan untuk RS Tipe D lagi.

“Maka itu perlu di kaji ulang, sesuai permintaan KPK, setelah itu baru kita tahu,” sambungnya.

Adapun, gedung RS Tipe D dengan 4 lantai tersebut sudah menelan biaya pembangunan senilai Rp 18,9 miliar.

Penulis: Mira Hayati
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

Ananda Emira Moeis Ajak Masyarakat Mahulu Gunakan Hak Pilih Bijak dalam PSU 2025

10 Mei 2025
DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

DPRD Kaltim Tinjau Langsung Dampak Lingkungan di PT IMM, EUP, dan Kobexindo

18 Mei 2025
Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

Pembangunan 2 Lift di Pasar Tamrin Diharapkan Berdampak Baik, Namun Dianggap Tak Efisien

8 September 2023
Dinilai Strategis, Dewan Usul Pemerintah Buat Lahan Pemakaman Muslim di Kelurahan Kanaan

Dinilai Strategis, Dewan Usul Pemerintah Buat Lahan Pemakaman Muslim di Kelurahan Kanaan

24 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • RDMP Balikpapan Beroperasi, Kapasitas 360 Ribu Barel per Hari, Potensi Hemat Devisa Target Bebas Impor Solar 12 Januari 2026
  • Pesan Politik Prabowo di Kaltim, Golkar dan Gerindra: Friend-friend Kita Friend 12 Januari 2026
  • APBD 2025 Pemprov Kaltim Sisa Rp500 Miliar, SiLPA Turun Tajam, Sinyal Fiskal 2026 Lebih Baik? 6 Januari 2026
  • Pelaku Penikaman di Jalan Otto Iskandar Samarinda Ilir Dibekuk Polisi 6 Januari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
 

Memuat Komentar...