Sabtu, Mei 16, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home National

KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

inspirasa.co by inspirasa.co
11 Februari 2022
in National, News, Politik
0
KPK Sebut Tak Memenuhi Standar, Rumah Sakit Tipe D Batal Difungsikan

Foto Mira. Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara.

362
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penggunaan Rumah Sakit (RS) Tipe D yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Bontang Utara untuk dikaji ulang. Pasalnya, dinilai tidak sesuai dengan peruntukkannya atau tak memenuhi standar kelayakan. 

Dikatakan Wali Kota Bontang, Basri Rase, tak memenuhi standar kelayakan, lantaran fasilitas RS tersebut tidak berada di pinggir jalan.

Baca juga :

Sebut Hoaks, Syahariah Mas’ud Tak Ingin Masuk Bursa Ketua KONI Kaltim

Penuhi Ketentuan Tatib, DPRD Bontang Beri Penghormatan Terakhir Pemberhentian Almarhum Maming

Selain itu susah untuk di akses. Sebabnya, dikhawatirkan jika ketika terjadi musibah akan sulit dijangkau.

Makanya, dari hasil konsultasi besama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RS tipe D ini tidak memenuhi kualifikasi sesuai syarat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30/2019 Tentang Klasifikasi Perizininan Rumah Sakit.

“Unit Gawat Darurat (UGD) harus ada dua, ditambah dengan parkiran, dan pelayanan lainnya,” ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Lantaran dianggap tak layak, bangunan RS tersebut bakal tetap difungsikan untuk pelayanan kesehatan, namun bukan untuk RS Tipe D lagi.

“Maka itu perlu di kaji ulang, sesuai permintaan KPK, setelah itu baru kita tahu,” sambungnya.

Adapun, gedung RS Tipe D dengan 4 lantai tersebut sudah menelan biaya pembangunan senilai Rp 18,9 miliar.

Penulis: Mira Hayati
Editor : Ars

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Pemerintah Ultimatum Tarik Hak Pakai Kios 267 Pedagang Pasar Taman Rawa Indah yang Tak Ditempati

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

ujar Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.

Dipilih Sebagai Pilot Projek Sentra Pemberdayaan Pemuda di Kukar, Lurah Mahulu: Pemuda Mahulu Sangat Aktif dan Kreatif

27 Oktober 2023
Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

Lebih 124 Ribu Warganet, Tanda Tangani Petisi Online Tolak Pencairan JHT 56 Tahun

13 Februari 2022
Foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-23 dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah usulan pemerintah. (ist)

Fraksi AKB DPRD Kutim Sampaikan Pandangan Terhadap Dua Raperda Usulan Pemerintah

14 Mei 2024
Temuan BPK: Dana Beasiswa Kaltim Tuntas Tak Terserap, Agus Aras Desak Evaluasi

Temuan BPK: Dana Beasiswa Kaltim Tuntas Tak Terserap, Agus Aras Desak Evaluasi

9 Juni 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat 15 Mei 2026
  • Alfin Sebut Akses Infrastruktur Jalan Bontang Lestari Masih Jadi PR 15 Mei 2026
  • Mentan Amran: Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp7 Triliun, Selanjutnya India, Filipina, Brazil, dan Bangladesh 15 Mei 2026
  • Turun ke 17 Persen, Wali Kota Neni Belum Puas: Penanganan Stunting Harus Masif 15 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...