Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Tangkap Residivis Curanmor di Bontang Kuala

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Adapun dalam melakukan aksinya tersangka berhasil membawa kabur 3 sepeda motor.

Tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut dan Bontang Kuala, total ada tiga sepeda motor yang di bawa kabur tersangka.

“Total ada tiga motor, satu motor masih diselidiki siapa pemiliknya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Dijelaskan, tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut, 8 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wita.

Sedangkan, di Kelurahan Bontang Kuala, tersangka melakukan aksinya, 1 Agustus 2024 sekira pukul 05.20 Wita.

Adapun modus pencurian dilakukan, saat motor korban diparkir di halaman rumah korban. Dimana salah satu motor korban mudah di bawa kabur, lantaran kuncinya rusak.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” Ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Muara Badak

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Foto: Diskominfo Bontang menggelar sosialisasi kebijakan Dewan Pers. Direktur PKTV Bontang Teguh Suharjono, Ka diskominfo Bontang Anwar Sadat, Sekda Aji Erlinawaty, Komisioner Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dari Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, serta Ketua ATVLI, Bambang Santoso. (Hasan/Protokopim Bontang).

Diskominfo Bontang Fasilitasi Sosialisasi Verifikasi Media Bersama Dewan Pers

1 Agustus 2025
Puji Setyowati pada acara STQH XXVII di provinsi Jambi.

Puji Setyowati Bersyukur Kaltim Raih 2 Juara Harapan STQH XXVII Nasional

15 November 2023
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

Agus Haris Sebut Wali Kota Basri Cabut Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap, Terlalu Tergesa-gesa

12 Agustus 2024
Gempa Bumi M 5,8 Mamuju Sulbar Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Terasa Hingga Balikpapan dan Samarinda

Gempa Bumi M 5,8 Mamuju Sulbar Tidak Berpotensi Tsunami, Namun Terasa Hingga Balikpapan dan Samarinda

8 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...