Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Tangkap Residivis Curanmor di Bontang Kuala

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

341
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Adapun dalam melakukan aksinya tersangka berhasil membawa kabur 3 sepeda motor.

Tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut dan Bontang Kuala, total ada tiga sepeda motor yang di bawa kabur tersangka.

“Total ada tiga motor, satu motor masih diselidiki siapa pemiliknya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Dijelaskan, tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut, 8 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wita.

Sedangkan, di Kelurahan Bontang Kuala, tersangka melakukan aksinya, 1 Agustus 2024 sekira pukul 05.20 Wita.

Adapun modus pencurian dilakukan, saat motor korban diparkir di halaman rumah korban. Dimana salah satu motor korban mudah di bawa kabur, lantaran kuncinya rusak.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” Ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Muara Badak

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Andriansyah: Relokasi Pasar Subuh Harus Dibarengi dengan Edukasi Masyarakat

Andriansyah: Relokasi Pasar Subuh Harus Dibarengi dengan Edukasi Masyarakat

15 Mei 2025
Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

Pemerintah Naikkan Tarif Pajak Orang Kaya di Indonesia Jadi 35 Persen

2 Oktober 2021
Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membuka secara resmi kegiatan Training Of Trainer (TOT) dalam rangka Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kutim

Ardiansyah Sulaiman Buka TOT Lembaga Tilawatil Qur’an Kutim

13 November 2023
Foto: Pohon di pinggir Jalan Cipto Mangunkusumo tumbang dan menutup akses jalan para pengendara. Pada Selasa (25/2/2025) siang.

Pohon di Jalan Cipto Mangunkusumo Tumbang, Timpa Pengendara Motor Dilarikan ke RS

25 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...