Jumat, November 7, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Tangkap Residivis Curanmor di Bontang Kuala

inspirasa.co by inspirasa.co
13 Agustus 2024
in Daerah, Lingkungan
0
Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

345
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Seorang pria warga Bontang Kuala berinisial SR (28), diringkus kepolisian, lantaran melakukan tindak pidana pencurian motor (curanmor).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus pencurian.

Baca juga :

Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri

Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko

Adapun dalam melakukan aksinya tersangka berhasil membawa kabur 3 sepeda motor.

Tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut dan Bontang Kuala, total ada tiga sepeda motor yang di bawa kabur tersangka.

“Total ada tiga motor, satu motor masih diselidiki siapa pemiliknya,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Dijelaskan, tersangka melakukan aksinya di wilayah Tanjung Laut, 8 Agustus 2024 sekira pukul 00.00 Wita.

Sedangkan, di Kelurahan Bontang Kuala, tersangka melakukan aksinya, 1 Agustus 2024 sekira pukul 05.20 Wita.

Adapun modus pencurian dilakukan, saat motor korban diparkir di halaman rumah korban. Dimana salah satu motor korban mudah di bawa kabur, lantaran kuncinya rusak.

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara,” Ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Polres Bontang, mengungkap bisnis haram sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Polres Bontang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu di Muara Badak

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Pasangan Neni Moerniaeni - Agus Haris Resmi Kantongi SK Dukungan PKS dan Gerindra

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

JMSI Jawa Timur Lolos Verifikasi Vaktual Dewan Pers, Ketua Dewan Pers M. Nuh Berpesan Kuasai Digital Culture

8 Maret 2021
Shemmy Permata Sari, Dorong Peningkatan SDM, Perempuan Harus Berdaya Saing di Segala Bidang

Shemmy Permata Sari, Dorong Peningkatan SDM, Perempuan Harus Berdaya Saing di Segala Bidang

8 Maret 2023
PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

PBG Tanggung Jawab Pemilik dan Pemerintah

28 Oktober 2025
Foto: Jajaran Polres Bontang melakukan pemusnahan kenalpot brong.

Polres Bontang Lakukan Penindakan Balapan Liar dan Sita Ratusan Knalpot Brong, Motor Diamankan Sebagai Efek Jera

12 Maret 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Event Demokrasi 2025 Bawaslu Bontang Ajak Pemilih Muda Merawat Partisipasi Membangun Negeri 6 November 2025
  • Kebakaran di Gedung Pemerintah Bontang: Soroti Lemahnya Manajemen Risiko 6 November 2025
  • Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Tarakan, Dipicu Sesar Tarakan yang Aktif 5 November 2025
  • Sembilan SMP Negeri di Bontang Terima 1.608 Tablet Gratis dari Pemerintah 5 November 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...