Kamis, Februari 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Januari 2024
in Daerah
0
Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

Petugas saat mengevakuasi jasad Holan di tempat kejadian perkara, pada Senin 15 Januari 2024 siang.

737
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pelaku pembunuhan terhadap Holan mantan atlet tinju Kota Bontang, akhirnya ditangkap Kepolisian.

Diketahui pelakunya merupakan adik kandung Holan. kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bontang.

Baca juga :

Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal

Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan

Adik kandung Holan inisial AY (30), ditetapkan tersangka setelah Polres Bontang mengungkap sejumlah fakta dari kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya jasad Holan ditemukan di semak belukar, di KM 3, tepatnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat Senin 15 Januari 2024 siang.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal Dunia di KM 3, Mantan Atlet Tinju Bontang Berbakat dan Berprestasi

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan hingga di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Holan terungkap, berawal dari pertengkaran antara adiknya, dan berujung perkelahian hingga Holan harus kehilangan nyawa.

“Dari perkelahian itu kepala Holan terbentur saat terjatuh di TKP. Holan mengalami luka dikepala. Luka dikepala Holan juga dibuktikan dari hasil visum,” Jelasnya.

Adapun motif pembunuhan disebabkan sakit hati AY (30) kepada korban, lantaran sering diganggu. AY dikenakan pasal 351 dan 338 KUHPidana, tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 3 Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di Kelurahan Loktuan, pada pukul 18.30 Wita, Senin 15 Januari 2024. Penangkapan kepada pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Dewan Kembali Suarakan Rute Bontang Mamuju, Basri Rase: Sudah Ada Kapalnya Tapi Selalu Rugi

Dewan Kembali Suarakan Rute Bontang Mamuju, Basri Rase: Sudah Ada Kapalnya Tapi Selalu Rugi

11 Mei 2023
PMI Bontang Kampanyekan PHBS di Sekolah, Diikuti Wira Mula PMR dari 17 SD Se- Bontang

PMI Bontang Kampanyekan PHBS di Sekolah, Diikuti Wira Mula PMR dari 17 SD Se- Bontang

6 Maret 2023
Foto: Lurah Gunung Elai Sulistyo di acara Festival Gunung Elai Bersholawat.

Festival Gunung Elai Bersholawat Dimulai, Lomba Rebana Qasidah Meriahkan Malam Pembukaan

18 November 2024
Serang Warga dengan Sajam, Dua Pelajar di Samarinda Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara

Serang Warga dengan Sajam, Dua Pelajar di Samarinda Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 11 Tahun Penjara

23 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...