Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Januari 2024
in Daerah
0
Polres Bontang Ungkap Hasil Visum dan Motif Pelaku Pembunuhan Holan

Petugas saat mengevakuasi jasad Holan di tempat kejadian perkara, pada Senin 15 Januari 2024 siang.

747
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pelaku pembunuhan terhadap Holan mantan atlet tinju Kota Bontang, akhirnya ditangkap Kepolisian.

Diketahui pelakunya merupakan adik kandung Holan. kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Bontang.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Adik kandung Holan inisial AY (30), ditetapkan tersangka setelah Polres Bontang mengungkap sejumlah fakta dari kasus pembunuhan tersebut.

Sebelumnya jasad Holan ditemukan di semak belukar, di KM 3, tepatnya di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat Senin 15 Januari 2024 siang.

Baca juga: Pria Ditemukan Meninggal Dunia di KM 3, Mantan Atlet Tinju Bontang Berbakat dan Berprestasi

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan hingga di tempat kejadian perkara (TKP) kematian Holan terungkap, berawal dari pertengkaran antara adiknya, dan berujung perkelahian hingga Holan harus kehilangan nyawa.

“Dari perkelahian itu kepala Holan terbentur saat terjatuh di TKP. Holan mengalami luka dikepala. Luka dikepala Holan juga dibuktikan dari hasil visum,” Jelasnya.

Adapun motif pembunuhan disebabkan sakit hati AY (30) kepada korban, lantaran sering diganggu. AY dikenakan pasal 351 dan 338 KUHPidana, tentang penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan di KM 3 Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, pelaku ditangkap di Kelurahan Loktuan, pada pukul 18.30 Wita, Senin 15 Januari 2024. Penangkapan kepada pelaku berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

Kecamatan Bontang Utara Monitoring Pengawasan APK Pemilu 2024

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Perbaikan Kebocoran Pipa di Depan GOR Loktuan, Volume Distribusi Air Bersih ke Pelanggan Menurun

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: Penghargaan diserahkan langsung Pendiri MURI, Jaya Suprana, kepada Teguh Santosa dalam sebuah acara seremoni di Gedung Jaya Suprana Institute, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 22 Mei 2025.

Jaya Suprana Serahkan Sertifikat Rekor MURI Terbaru, Ketum JMSI Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan

24 Mei 2025
DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

DPRD Samarinda Susun Regulasi Ritel Modern untuk Lindungi UMKM

24 Juli 2025
Foto: Seekor buaya ditangkap warga setelah menyerang dan menggigit kaki Sukiman lansia yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Pada Jum'at (18/07/2025).

Lansia Petugas Kebersihan di Bontang Diserang Buaya Kaki Kanan Alami Luka Robek

18 Juli 2025
Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel di Sangasanga Bakal Serap 10 Ribu Tenaga Kerja Lokal

19 September 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...