Kamis, September 24, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
6 April 2024
in Daerah
0
Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

385
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman dalam jumpa pers pada Jumat (5/4/2024) kemarin menjelaskan, Ketujuh tersangka ini diringkus di tiga daerah berbeda, dari 7 tersangka pencurian, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

“Empat orang ini berinisial RJ, MU, HA, dan satu diantaranya AL perempuan, mereka ditangkap di wilayah hukum Kutai Kartanegara,” Jelasnya.

Selanjutnya AH dan A alias N di ditangkap di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pelaku lainnya AF diamankan di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketujuh tersangka melakukan aksinya selama tiga bulan, masing-masing punya peran. Daerah sasaran pencurian di wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda, Kota Bontang.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka untuk mencari targetnya dengan menawarkan jasa menjadi tukang pijat kepada masyarakat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan, untuk menakut-nakuti korban dengan tujuan korban menyerahkan kendaraannya.

“Motor yang berhasil dicuri itu, tersangka menjual motor dengan kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Ketujuh tersangka, disinyalir merupakan satu sindikat pencurian motor di Kaltim. 3 di antaranya merupakan residivis di Nusa Tenggara Barat,” Tutupnya.

Atas perbuatannya, 7 pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHP dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHP dengan ancaman Kurungan 9 tahun penjara.

Pewarta: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Fraksi Golkar-Nasdem menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Fraksi Golkar-Nasdem Sampaikan Poin Penting Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD 2024

3 Agustus 2024
Foto Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Petani (PAK TANI) bertajuk "Olah Limbah, Jadi Kompos Lebih Mudah, Panen Berlimpah" di Gedung Kopkar PKT, Kamis (6/8/2026).

Pemkot Bontang Apresiasi Pelatihan Kompos PAK TANI Gelaran Pupuk Kaltim, Dukung Pertanian Berkelanjutan

7 Agustus 2026
Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

Pelestarian Kesenian dan Budaya Lokal Kaltim Mendapat Perhatian dari Legislator Kaltim Puji Setyowati

8 November 2023
Raih Juara dan Inspirasi Positif, Kisah Sukses Wakil Dispora Kaltim di Pemuda Pelopor Nasional

Raih Juara dan Inspirasi Positif, Kisah Sukses Wakil Dispora Kaltim di Pemuda Pelopor Nasional

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...