Selasa, Juni 23, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

inspirasa.co by inspirasa.co
6 April 2024
in Daerah
0
Polres Kukar Tangkap Sindikat Pencurian Motor di Kaltim, 45 Motor Diamankan dari 7 Tersangka

Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

380
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) meringkus 7 orang tersangka, atas kasus pencurian 45 unit kendaraan sepeda motor di wilayah Kalimantan Timur.

Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman dalam jumpa pers pada Jumat (5/4/2024) kemarin menjelaskan, Ketujuh tersangka ini diringkus di tiga daerah berbeda, dari 7 tersangka pencurian, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.

Baca juga :

Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah

Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik

“Empat orang ini berinisial RJ, MU, HA, dan satu diantaranya AL perempuan, mereka ditangkap di wilayah hukum Kutai Kartanegara,” Jelasnya.

Selanjutnya AH dan A alias N di ditangkap di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pelaku lainnya AF diamankan di Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketujuh tersangka melakukan aksinya selama tiga bulan, masing-masing punya peran. Daerah sasaran pencurian di wilayah Kutai Kartanegara, Samarinda, Kota Bontang.

Modus pencurian yang dilakukan tersangka untuk mencari targetnya dengan menawarkan jasa menjadi tukang pijat kepada masyarakat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan senjata api mainan, untuk menakut-nakuti korban dengan tujuan korban menyerahkan kendaraannya.

“Motor yang berhasil dicuri itu, tersangka menjual motor dengan kisaran Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. Ketujuh tersangka, disinyalir merupakan satu sindikat pencurian motor di Kaltim. 3 di antaranya merupakan residivis di Nusa Tenggara Barat,” Tutupnya.

Atas perbuatannya, 7 pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4E KUHP dan Pasal 480 Ayat (1E) KUHP dengan ancaman Kurungan 9 tahun penjara.

Pewarta: Fairuzzabady

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Tinjau Arus Mudik di Bandara APT Pranoto Samarinda, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Minta Penambahan Rute Penerbangan

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Manajemen Matahari Store Samarinda Lakukan Rekrutmen Ulang

Manajemen Matahari Store Samarinda Lakukan Rekrutmen Ulang

8 Agustus 2022

Romantic or Casual, Top 5 Restaurants to Celebrate New Year in Bali

5 November 2020
Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

Dapat Rekomendasi Muhammadiyah, Andi Sofyan Hasdam Resmi Mendaftar Bacalon DPD RI, Optimis Menang

11 Mei 2023
Perkuat Keamanan Udara, Arhanud 7/ABC Terima 4 Alutsista Antidrone dari Kemhan

Perkuat Keamanan Udara, Arhanud 7/ABC Terima 4 Alutsista Antidrone dari Kemhan

8 Mei 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pembangunan Inklusif IKN: Otorita IKN Sambut Baik Konsep Human Rights City 23 Juni 2026
  • Wadir Kemahasiswaan Poltekba: Beasiswa GratisPol Efektif Tekan Angka Putus Kuliah 23 Juni 2026
  • Polsek Loa Kulu dan Bhayangkari Sulap Lahan Terbatas Jadi “Pabrik” Selada Hidroponik 23 Juni 2026
  • Dipertanyakan, Dasar Hukum Kewajiban SPK TKBM untuk Bongkar Muat Mekanis di KSOP Satui 22 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...