Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

inspirasa.co by inspirasa.co
7 April 2024
in Nasional
0
Hukum Lupa Bayar Zakat Fitrah

Foto ilustrasi

358
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Membayar zakat fitrah wajib ditunaikan setiap muslim, dibayarkan sekali setahun di saat bulan Ramadan.

Bagaimana hukum dan penjelasannya ketika umat muslim lupa membayar zakat fitrah?

Baca juga :

Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran

Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3%

Menurut ulama NU, dilansir dari laman NU Online, disebutkan bahwa, zakat fitrah yang tidak ditunaikan hingga waktunya terlewat merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

Tercantum dalam rukun Islam, menunaikan zakat adalah kewajiban setiap muslim yang bernyawa untuk dibayarkan.

Jika zakat tidak ditunaikan secara sengaja tanpa ada uzur yang diperbolehkan syariat maka hukumnya adalah berdosa. Senada dengan perkataan Ibnu Ruslan dalam kitab ‘al-Azhim Abadi, ‘Aun al-Ma’bud Syarh Sunani Abi Dawud’ Juz 5, berikut bunyinya:

وَأَمَّا تَأْخِيرُهَا عَنْ يَوْمِ الْعِيدِ فَقَالَ بْنُ رُسْلَانَ إِنَّهُ حَرَامٌ بِالْاِتِّفَاقِ لِأَنَّهَا زَكَاةٌ فَوَجَبَ أَنْ يَكُونَ فَي تَأْخِيرِهَا إِثْمٌ كَمَا فِي إِخْرَاجِ الصَّلَاةِ عَنْ وَقْتِهَا

Artinya: “Adapun mengakhirkan zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri maka menurut Ibnu Ruslan adalah haram sebagaimana kesepakatan para ulama karena merupakan zakat. Karenanya, pengakhiran zakat fitrah sampai melewati hari raya Idul Fitri mengharuskan adanya dosa sebagaimana mengeluarkan (meninggalkan) shalat sampai melewati waktunya”.

Cara Menunaikan Zakat Fitrah yang Terlewat
Menurut para ulama, seseorang yang lupa tetap diwajibkan untuk membayar zakat meskipun sudah terlambat. Alasannya adalah karena zakat merupakan utang kepada Allah SWT dan tidak akan gugur kecuali dengan menunaikannya. Hal tersebut tercantum dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, 23: 341, yakni zakat ini adalah hak sesama hamba yang mesti ditunaikan.

Dihimpun dari laman NU Online, seseorang yang terlupa membayar zakat harus segera menggantinya (qadha). Hal ini tertuang dalam ‘kitab Tuhfah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj’ juz 4, karya Ibnu Hajar al-Haitami berikut.

وَيَجِبُ الْقَضَاءُ فَوْرًا لِعِصْيَانِهِ بِالتَّأْخِيرِ وَمِنْهُ يُؤْخَذُ أَنَّهُ لَوْ لَمْ يَعْصِ بِهِ لِنَحْوِ نِسْيَانٍ لَا يَلْزَمُهُ الْفَوْرُ

Artinya: “Dan wajib mengqadha (bagi orang yang mengakhirkan pembayaran zakat fitrah sampai melebihi hari raya Idul Fitri) dengan segera karena kesalahannya (maksiat) dengan melakukan pengakhiran tersebut. Dan dari sini juga dapat dipahami bahwa seandainya pengakhiran tersebut bukan karena kesalahan yang sengaja dibuat, seperti karena lupa maka tidak harus segera mengqadhanya.”

Jadi, seseorang yang lupa membayar zakat fitrah harus segera memohon ampun kepada Allah SWT agar mengampuni dosanya. Kemudian, wajib sesegera mungkin menggantinya sesuai jumlah zakat yang tertunggak. Qadha zakat fitrah ini harus segera dilakukan tanpa ditunda-tunda karena ada hak orang lain dalam kewajiban tersebut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Lakukan Survei dan Intens Bertemu Masyarakat, Muhammad Aswar Pede Siap Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada 2024

Lakukan Survei dan Intens Bertemu Masyarakat, Muhammad Aswar Pede Siap Dampingi Neni Moerniaeni di Pilkada 2024

Anyaman Ketupat Laris Manis Jelang Lebaran

Anyaman Ketupat Laris Manis Jelang Lebaran

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

Lima Anggota DPRD Kukar PAW Resmi Dilantik, Diminta Segera Menjalankan Tugasnya Disisa Masa Jabatan yang Singkat

10 Agustus 2023
Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

Pembangunan Gereja di Samarinda Ini Terkatung-Katung Selama 6 Tahun, Izin Mandek di Kelurahan

22 Desember 2022
DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik Raperda Hak Penyandang Disabilitas, Selasa (9/7/2024).

DPRD Bontang Gelar Konsultasi Publik untuk Raperda Hak Penyandang Disabilitas

9 Juli 2024
Bahas Percepatan Raperda Gender, DPRD Kutim Kunker ke DPRD Kaltim

Bahas Percepatan Raperda Gender, DPRD Kutim Kunker ke DPRD Kaltim

13 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...