Minggu, Juli 5, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Komisi B DPRD Bontang Minta Data Aset Daerah ke BPKAD

inspirasa.co by inspirasa.co
22 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi.

Foto: Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi.

303
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah, Senin (22/6/2026), kembali dilakukan oleh Komisi B DPRD Bontang bersama OPD terkait. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang Winardi, meminta untuk data aset daerah sejauh ini.

“Ini tujuannya untuk mengetahui apa saja aset yang dimiliki Pemkot Bontang,” ucapnya.

Baca juga :

Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan

DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan

Salah satu yang ingin diketahui ialah keberadaan aset seperti kendaraan yang tahun pembuatan lama. Menurutnya jangan sampai aset masih tercatat tetapi bukti fisiknya sudah tidak ada lagi.

“Perlu diketahui seperti itu supaya tahu mana yang masih kondisinya bagus atau sudah tidak memungkinkan lagi,” sebutnya.

Mengingat aset berwujud kendaraan tiap tahun akan mengalami penyusutan nilai. Bahkan biaya perawatannya juga terus dikeluarkan. Permintaan ini disampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kami minta data ke bagian aset BPKAD. Dalam waktu dekat kami harus mendapatkan informasi itu,” ungkapnya.

Termasuk dengan aset milik pemkot yang saat ini disewakan. DPRD harus mengetahui bagaimana skemanya dan nilai yang masuk ke kas daerah. Pembahasan raperda akan mengarah ke pembahasan pasal demi pasal. Utamanya yang mengalami perubahan dari regulasi sebelunya yakni Perda 5 tahun 2020.

Review perda ini merupakan penyesuaian dari Permendagri 7 tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri 19 tahun 2016. Bentuknya berupa prosedur pemindahtanganan barang milik daerah, penghapusan barang dari daftar inventarism pengaturan besaran sewa, jangka waktu pinjam pakai, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, dan penyesuaian sanksi pidana sesuai KUHP terbaru.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Penanganan Banjir di SMPN 24 Samarinda Terganjal Anggaran, Relokasi Jadi Opsi Ideal

Penanganan Banjir di SMPN 24 Samarinda Terganjal Anggaran, Relokasi Jadi Opsi Ideal

DPRD Samarinda Nilai Program Sekolah Rakyat Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Fasilitas Palaran Dikebut

DPRD Samarinda Nilai Program Sekolah Rakyat Mulai Tunjukkan Hasil Positif, Fasilitas Palaran Dikebut

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

Jadi Narasumber Penyusunan Rencana Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Tio Harapkan Program Dapat Mencapai Target

6 April 2023
Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto.

DPRD Samarinda: Pasar Murah Digelar untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan Saat Ramadan

3 Maret 2025
Foto: Solidaritas Jurnalis Gorontalo meminta polisi pelaku intimidasi jurnalis harus bertanggung jawab

Solidaritas Jurnalis Gorontalo: Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Harus Bertanggung Jawab

25 Januari 2025
Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

Ketua DPRD Bontang Bacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Tahun

17 Agustus 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ketika Prioritas Bergeser 3 Juli 2026
  • Jelang Kedatangan UAS di Kubar, Tokoh Agama Kristen Serukan Pesan Damai Rawat Kerukunan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Desak Komitmen PLN Percepat Pemulihan Listrik Lintas Kalimantan 3 Juli 2026
  • DPRD Bontang Minta MPLS Jadi Ruang Adaptasi Aman dan Bebas Perundungan 3 Juli 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...