Minggu, Mei 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen

inspirasa.co by inspirasa.co
29 April 2025
in Advetorial, DPRD KALTIM
0
RDP RSHD Samarinda Memanas: DPRD Kaltim Tuntut Tanggung Jawab Pihak Manajemen
354
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 29 April 2025, bersama puluhan karyawan Rumah Sakit H Darjat (RSHD) Samarinda, menyusul keluhan berlarut terkait hak-hak tenaga kerja yang belum dipenuhi. Namun, absennya pihak manajemen RSHD dalam rapat yang digelar di Gedung E DPRD Kaltim menambah kekecewaan para legislator dan pekerja.

Pertemuan lanjutan ini merupakan respons atas RDP sebelumnya, di mana para karyawan mengadukan beragam persoalan serius, seperti keterlambatan gaji hingga dugaan pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sayangnya, manajemen RSHD kembali absen dalam forum resmi tersebut dan hanya mengirimkan kuasa hukum yang kemudian diminta keluar oleh Komisi IV.

Baca juga :

Parkir Liar Pelajar Disorot, DPRD Samarinda Dukung Penertiban di Jalan Wijaya Kusuma I

Gaji Guru Honorer Jauh di Bawah UMK, DPRD Samarinda Dorong Jaminan Karier dan Kesejahteraan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengecam ketidakhadiran tersebut. Menurutnya, forum RDP memerlukan kehadiran pengambil kebijakan langsung, bukan perwakilan hukum.

“Kita undang manajemen, bukan kuasa hukum. DPR bukan lembaga yudikatif. Kehadiran legal tidak memberikan solusi konkret terhadap masalah yang dihadapi karyawan,” tegas Andi kepada awak media.

Komisi IV menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga pihak manajemen RSHD bersedia hadir dan memberikan klarifikasi resmi. Rencana pemanggilan ulang pun tengah disusun sebagai langkah selanjutnya.

“Kesejahteraan tenaga kesehatan adalah hal yang krusial. Jika dibiarkan, ini bisa mencederai ekosistem kesehatan secara keseluruhan,” ujar Andi. (Adv)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Tak Ingin Jadi Proyek Gagal, DPRD Kaltim Serukan Pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda Harus Maksimal

Tak Ingin Jadi Proyek Gagal, DPRD Kaltim Serukan Pemanfaatan Hotel Atlet Samarinda Harus Maksimal

Husni Fahruddin Usul Pemprov Kelola Sungai Mahakam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Terulang

Husni Fahruddin Usul Pemprov Kelola Sungai Mahakam Pasca Insiden Penabrakan Jembatan Terulang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Silpa Rp2,5 Triliun APBD 2024 Jadi Sorotan, Damayanti: Itu Hak Rakyat yang Tertunda

Silpa Rp2,5 Triliun APBD 2024 Jadi Sorotan, Damayanti: Itu Hak Rakyat yang Tertunda

23 Juni 2025
Foto: Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (ist)

Anggaran Program MYC Capai Rp 1,3 Triliun, Dewan Siap Mengawal Hingga Tuntas

5 Juni 2024

Bupati Kukar Resmikan TPQ Al Fattah dan Serahkan Bantuan untuk Langgar di Tenggarong

14 April 2025
Foto: 5 Pemain Judol yang Rugikan Bandar Ditangkap Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Sumber: ANTARA/Luqman Hakim).

Polisi Tangkap 5 Pemain Judol Rugikan Bandar Puluhan Juta, Total Ada 40 Akun yang Dikelola

7 Agustus 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Polda Kaltim Tetapkan Kasat Narkoba Polres Kukar Jadi Tersangka Kasus Liquid Vape HHC 17 Mei 2026
  • Kuota Gratispol di Universitas Mulia Balipapan Capai 1.500 Mahasiswa, Ini Rincian Bantuannya 17 Mei 2026
  • Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim: Bantah Mengedarkan, Mengaku untuk Konsumsi Pribadi 16 Mei 2026
  • Buka Pintu Revisi Perda ‘Lawas’ THM dan Miras, Neni Moerniaeni: Sesuaikan Aturan, Bukan Legalkan Maksiat 15 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...