Rabu, Februari 4, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026 “Kooptasi Kampus, Ancaman Militerisme, dan Rezim Anti sains”

Cik Di Tiro, Yogyakarta 23-24 Januari 2026

inspirasa.co by inspirasa.co
25 Januari 2026
in Nasional, Politik
0
Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026 “Kooptasi Kampus, Ancaman Militerisme, dan Rezim Anti sains”
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026“Kooptasi Kampus, Ancaman Militerisme, dan Rezim Anti sains”Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) kembali menggelar rapat tahunan, yang dihadiri oleh pengurus dan anggota KIKA dari seluruh wilayah di Indonesia.

Rapat tahunan kali ini digelar di Universitas Islam Indonesia (UII) Kampus Cik Di Tiro, Yogyakarta pada tanggal 23-24 Januari 2026. Rapat tahunan KIKA ini bertajuk, “Refleksi Tahun 2025 dan Outlook Kebebasan Akademik Tahun 2026”.

Baca juga :

Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara

Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim

Refleksi situasi kebebasan akademik dalam kurun waktu satu tahun belakangan, menjadi cerminan bagaimana gambaran tantangan kebebasan akademik yang akan dihadapi pada tahun 2026.

KIKA berpandangan, terdapat 3 (tiga) poros ancaman kebebasan akademik yang diprediksikan semakin masif pada tahun 2026 ini, yakni makin kuatnya kooptasi kekuasaan terhadap kampus, ancaman nyata militerisme, dan rezim yang mengabaikan data ilmiah dalam menetapkan keputusan-keputusan politiknya (anti-sains).

Pertama, makin kuatnya kooptasi kekuasaan terhadap kampus. Tidak bisa dibantah, kendali negara terhadap kampus semakin kuat. Hal ini tidak lagi sekedar bersifat laten, tapi sudah manifest. Kekuasaan terus melakukan upaya kooptasi terhadap kampus, dimana kampus-kampus ditundukkan dengan beragam cara, sehingga membuat kampus diam dan kehilangan fungsi-nya sebagai “intelektual publik”.

Selain upaya menyandera kampus melalui skema 35 persen suara menteri dalam pemilihan rektor, kampus juga terus diintegrasikan ke dalam mesin kerja birokrasi (sistem absensi dan administrasi yang ketat, SKP, BKD, dll), termasuk WIUPK kepada Perguruan Tinggi untuk mengelola tambang dengan tujuan kooptasi kampus dengan ‘gula-gula’ berupa konsesi tambang untuk membuat perguruan tinggi bungkam dan tak kritis.

Hal tersebut jelas adalah bentuk pendisiplinan terhadap warga kampus, yang didesain dibalik topeng regulasi dan penataan administrasi kepegawaian. Terakhir, Prabowo bahkan mengumpulkan 1.200 Guru Besar hingga Dekan di Istana.

Situasi ini menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman kekuasaan terhadap kampus-kampus dan para pimpinannya. Situasi ini semakin diperparah dengan kondisi dimana rezim ini “gagal” dalam menjaga marwah dan integritas kampus dalam perkara “guru besar abal-abal”.

Sebaliknya, terjadi upaya perlawanan balik (fightback) oleh para sindikat yang bermain dalam lingkungan kekuasaan. Alih-alih menindaklanjuti secara serius, kekuasaan memilih bergeming.

Bahkan orangorang baik di internal maupun pihak eksternal kementerian yang membantu, justru disingkirkan dan ditutupkan akses.

Kedua, menguatnya militerisme ke dalam kampus, baik secara simbolik institusional (kerjasama dan keterlibatan TNI dalam berbagai kegiatan, termasuk PKKMB, menguatnya kembali resimen mahasiswa dan perkuliahan bertajuk bela negara), maupun secara kultural (kampanye kedisiplinan yang seolah hanya menjadi otoritas tentara, budaya feodal dan kekerasan yang terus dipelihara, sistem komando, hingga keputusan-keputusan yang sentralistik dan tidak partisiaptif khas gaya militer).

Hal ini semakin diperparah dengan penyempitan ruang demokrasi yang ditandai dengan ancaman pasal karet warisan kolonial yang berlapis dan masih dipertahankan rezim (KUHP, KUHAP, UU TNI, RUU Pokri, Perpres Terorisme, hingga RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing).

Peran-peran militer-pun semakin diperluas dan masuk ke semua lini ruang sosial-politik. Militer kini mengurusi segala hal. Mulai dari program MBG, penertiban kawasan hutan, food estate, kehadiran dalam ruang persidangan, bahkan hingga ke soal keolahragaan. Ini belum termasuk dengan rencana penambahan 150 batalyon setiap tahunnya, hingga tahun 2029 nanti.

Ketiga, rezim anti-sains. Publik harus tau jika rezim hari ini punya kebiasaan mengabaikan atau menolak data ilmiah dalam menetapkan keputusan-keputusan politiknya.

Seolah Keputusan-keputusan politik yang tentu saja berdampak luas pada kehidupan rakyat banyak, hanya digerakkan oleh syahwat politik semata. Bukan berdasarkan data ilmiah dan proses kalkulasi rasional yang memadai. Contoh terkini adalah bagaimana rezim bersikap terhadap bencana di Aceh dan Sumatera.

Bahkan kematian para korban tidaklah cukup untuk meyakinkan rezim agar segera keluar dari jerat obesesi MBG dan proyek startegis nasional prioritasnya, demi penetapan bencana Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.

Artinya, pembiaran ini bermakna rezim ini turut membunuh warga. Selain itu berbagai Proyek Stategis Nasional (PSN) yang mengancam masyarakat sipil yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, disertai dengan teror, ancaman, dan diskriminasi yang dialamatkan kepada insan akademik yang kritis dan bekerja untuk mengungkap berbagai kasus korupsi dan pelanggaran HAM, seperti gugatan kepada Prof.Bambang Hero dan Prof.Basuki Wasis akibat kesaksian ahli dalam kasus korupsi Sumber Daya Alam (SDA) dan masuk Strategic Lawsuit Against Public Participations (SLAPP), peretasan website Persada UB, Pencopotan Ubaidillah Badrun sebagai Kaprodi UNJ akibat sikap kritisnya, serta berbagai macam bentuk serangan terhadap insan akademik.

Hal tersebut semua dimulai dari gagalnya rezim menjadi data ilmiah sebagai pijakan dalam Keputusan-keputusannya.

Berdasarkan situasi tersebut, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Kooptasi kampus harus kita lawan bersama, demi mengembalikan martabat kampus sebagai area independen dan mandiri yang tidak boleh diobok-obok oleh kekuasaan.

Politik kampus adalah politik rakyat banyak. Kampus hanya tunduk pada kepentingan rakyat banyak, bukan justru menjadi stempel dan tukang cuci dosa (wastafel kekuasaan).

2. Makin menguatkan militerisme ke dalam panggung sosial-politik, jelas menjadi ancaman terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga negara, termasuk kalangan kampus. Baik secara simbolik maupun kultural, militer merangsek masuk ke dalam ruang sipil. Dan itu karena difasilitasi oleh kekuasaan yang sejatinya juga memiliki genus militer. Untuk itu, kampus harus senantiasa bersenyawa dengan masyarakat sipil untuk mempertahankan ruang kebebasan ekspresi.

3. Keputusan-keputusan politik yang anti-sains telah mengorbankan tidak hanya nyawa orang banyak, tapi juga membuang anggaran percuma yang membuat negara ini salah urus. Dan makin menjauhnya rezim dari keputusan berbasis riset, berkelindan dengan menguatnya otoritarianisme/militerisme yang ditandai dengan represifitas/kriminalisasi rakyat. Sebab anti-sains cenderung mengharamkan kritik.

4. Mendorong agar kampus-kampus di Indonesia untuk segera membentengi dirinya dengan prinsip-prinsip kebebasan akademik berdasarkan “Surabaya principle on academic freedom”.

Upaya ini penting untuk segera dilakukan mengingat situasi yang semakin represif, terutama atas ancaman kebebasan akademik yang lahir dari pasal-pasal karet pencemaran nama baik, pasal penghinaan baik terhadap presiden/wakil presiden maupun terhadap lembaga-lembaga negara.

Yogyakarta, 24 Januari 2026Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Andi Faizal Sofyan Hasdam resmi dilantik sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang periode 2025–2030, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu (25/1/2026) malam.

Membawa Semangat Sipakatau, Sipakainge, Sipakalebbi, Andi Faizal Resmi Pimpin KKSS Kota Bontang

Yayasan Mitra Hijau bersama Climate Action Network South East Asia (CANSEA) dan Universitas Balikpapan (Uniba) berkolaborasi dalam kuliah umum dan FGD yang diselenggarakan di Kampus Uniba, Balikpapan pada Selasa (27/01/2026).

Yayasan Mitra Hijau dan Universitas Balikpapan Perkuat Diseminasi Pengetahuan Transisi Energi Berkeadilan dan Green Jobs di Kaltim

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

David Rante Soroti Efisiensi Bimtek

David Rante Soroti Efisiensi Bimtek

23 November 2024
Foto tangkapan layar video youtube resmi Info BMKG

Peringatan BMKG Status Waspada Tsunami di 10 Wilayah Indonesia

30 Juli 2025
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) Slamet Hadiraharjo, saat ditemui diruang kerjanya.

Pengelolaan Pulau Kumala Dibuka untuk Investor Swasta

19 Oktober 2023
Foto: Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur, Hipnie Armansyah. (ist)

Komisi B DPRD Kutim Bakal Meninjau Progres Proyek MYC Pastikan Bisa Segera Rampung

3 Juni 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Perkuat Peran SDM Lokal, Otorita IKN Berikan Sertifikasi Pemandu Ekowisata Nusantara 4 Februari 2026
  • Dukung Keberlanjutan Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Resmikan Modernisasi Pabrik Tertua Pupuk Kaltim 3 Februari 2026
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Perkuat Daya Saing Kopi Liberika Lokal 3 Februari 2026
  • Bukan Sekadar Ibadah, Umrah Mandiri Perdana di Kaltim Hadirkan Pengalaman Spiritual dan Edukasi Perjalanan 3 Februari 2026
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...