Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Revisi UU TNI 2004, Upaya Strategis Perkuat Pertahanan dan Profesionalisme Prajurit

inspirasa.co by inspirasa.co
14 Maret 2025
in Advetorial, Diskominfo Kukar
0
330
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


JAKARTA – Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini disampaikan Kapuspen TNI dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (16/3/2025).

Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif, tidak tumpang tindih dengan institusi lain, serta mampu beradaptasi dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

Baca juga :

Deni Minta Infrastruktur Parkir Berlangganan Dipastikan Siap Sebelum Diterapkan

DPRD Samarinda Dorong Parkir Berlangganan Gunakan Sistem Digital

“Revisi UU TNI adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Kapuspen TNI.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pengaturan lebih jelas terkait penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga (K/L) di luar struktur TNI. Kapuspen TNI menegaskan bahwa mekanisme penempatan ini harus sesuai dengan kebutuhan nasional tanpa mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Selain itu, revisi UU TNI juga mencakup penyesuaian batas usia pensiun prajurit, menyesuaikan dengan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia. Kapuspen TNI menjelaskan bahwa aturan ini dibuat agar prajurit yang masih produktif tetap bisa berkontribusi bagi negara, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di tubuh TNI.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” jelasnya.

Di sisi lain, Kapuspen TNI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung kebencian dan fitnah terkait revisi UU ini.

“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba. Stabilitas nasional harus tetap kita jaga bersama,” tegasnya.

Sejalan dengan pernyataan ini, Panglima TNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025) menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi.

“TNI berkomitmen menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Panglima TNI.

TNI berharap revisi UU ini dapat semakin memperkuat profesionalisme prajurit, meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai ancaman, serta tetap berada dalam koridor demokrasi dan supremasi hukum demi kepentingan bangsa dan negara.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post

Bupati Kukar Edi Damansyah Kunjungi Masjid At-Taqwa di Desa Manunggal Daya, Sebulu

Bupati Kukar Tinjau Program Rehabilitasi Rumah Ibadah di Masjid Al-Ikhlas, Muara Kaman

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam

Andi Faiz Serukan Pemberantasan Judi Online di Bontang

8 Agustus 2024
Pemkot Bontang membeberkan data angka prevalansi stunting di semester kedua per Agustus di tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (3/10/2024).

Angka Prevalansi Stunting di Bontang Meningkat, Dinkes Sebut Dipicu Rendahnya Partisipasi Masyarakat Tercatat Datang ke Posyandu

4 Oktober 2024
Foto dokumentasi Istimewa: Ketua DPRD Kota Bontang yang juga Ketua IPSI Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, bersama Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang Lukman, membuka kejuaraan pencak silat pelajar Kota Bontang. Sabtu (6/7/2024).

Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Kota Bontang Dibuka, Ajang Seleksi Menuju POPDA Kaltim

6 Juli 2024
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, resmi membuka pelaksanaan Badminton Open Turnamen yang bertajuk Bupati Cup 2023

Badminton Open Tournament 2023 Resmi Dibuka, Ratusan Peserta Perebutkan Total Hadiah Rp 323 Juta

28 November 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Memuat Komentar...