Kamis, Agustus 21, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah
0
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

348
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Setelah melalui proses panjang sekitar 12 tahun lamanya, Polres Kota Bontang akhirnya menangkap 4 orang tersangka dari kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang yang dilakukan pada November 2012 silam.

Dimana kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang tersebut, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang tahun 2012.

Baca juga :

Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang

Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing mengatakan, berkas dakwaan dari 4 orang tersangka kasus Korupsi Labkesda tersebut telah rampung.

Begitupun dengan gelar perkara juga telah rampung. Dengan demikian peran dari ke 4 tersangka telah jelas.

“Dalam kasus ini peran dari masing-masing tersangka sudah jelas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing di konprensi pers bersama awak media, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Korupsi lahan Labkesda Kota Bontang yang dilakukan ialah sebidang tanah seluas 2.646 m2 yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan RT 02, Bontang Baru.

Dua orang tersangka melibatkan pegawai kepemerintahan, diantaranya, 2 orang tersangka merupakan PNS, perempuan berinisial N (62) dan berinisal BS (40). Dua orang tersangka lainnya bukan dari kalangan pemerintahan berinisial SMR (42) dan SHA (62).

Kepolisian mengindikasikan ada potensi menambah 1 orang tersangka lainnya yang terlibat.

Dimana prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan lahan tanah yang dilakukan tanpa sertifikat resmi.

“Yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang,” Jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing.

Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 3,9 miliar, rincian dana negara yang dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter dari lahan tersebut yang nyatanya transaksi dilakukan hanya Rp 1 juta per-meter.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

Ket. Foto: Analis Kebijakan Ahli Muda Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar Mara

Sosialisasi Kepemudaan 2025: Dispora Kaltim Fokus pada Isu Digitalisasi

2 November 2024
Foto: Kondisi banjir di wilayah Pisangan Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.

BPBD Bontang Pantau Ketinggian Air Sungai Masih Ambang Aman, Drainase Buntu Sebabkan Air Meluap

14 Agustus 2025
Anyaman Ketupat Laris Manis Jelang Lebaran

Anyaman Ketupat Laris Manis Jelang Lebaran

9 April 2024
Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

Tolak Penggusuran di Pemaluan, Akademisi dan Masyarakat Sipil di Kaltim Sebut Otorita IKN Terapkan Politik Ala Penjajah

13 Maret 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dua Pengedar Sabu di Loktuan Ditangkap Polisi Saat Transaksi Dalam Gang 21 Agustus 2025
  • Wamenaker Noel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Tercatat Miliki Harta Fantastis Rp17,6 Miliar 21 Agustus 2025
  • Seluruh Kader Puskesmas di Bontang Bakal Terima Insentif Rp1 Juta per Bulan 21 Agustus 2025
  • Wali Kota Bontang Hadiri Launching PMT, Target Turunkan Stunting Lebih Cepat dari Nasional 21 Agustus 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...