Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah
0
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

363
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Setelah melalui proses panjang sekitar 12 tahun lamanya, Polres Kota Bontang akhirnya menangkap 4 orang tersangka dari kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang yang dilakukan pada November 2012 silam.

Dimana kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang tersebut, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang tahun 2012.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing mengatakan, berkas dakwaan dari 4 orang tersangka kasus Korupsi Labkesda tersebut telah rampung.

Begitupun dengan gelar perkara juga telah rampung. Dengan demikian peran dari ke 4 tersangka telah jelas.

“Dalam kasus ini peran dari masing-masing tersangka sudah jelas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing di konprensi pers bersama awak media, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Korupsi lahan Labkesda Kota Bontang yang dilakukan ialah sebidang tanah seluas 2.646 m2 yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan RT 02, Bontang Baru.

Dua orang tersangka melibatkan pegawai kepemerintahan, diantaranya, 2 orang tersangka merupakan PNS, perempuan berinisial N (62) dan berinisal BS (40). Dua orang tersangka lainnya bukan dari kalangan pemerintahan berinisial SMR (42) dan SHA (62).

Kepolisian mengindikasikan ada potensi menambah 1 orang tersangka lainnya yang terlibat.

Dimana prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan lahan tanah yang dilakukan tanpa sertifikat resmi.

“Yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang,” Jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing.

Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 3,9 miliar, rincian dana negara yang dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter dari lahan tersebut yang nyatanya transaksi dilakukan hanya Rp 1 juta per-meter.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Rustam Menyayangkan Realisasi Anggaran 2022 di 2 OPD Terlalu Kecil

Rustam Menyayangkan Realisasi Anggaran 2022 di 2 OPD Terlalu Kecil

14 Juli 2022

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

29 November 2020
Foto istimewa: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023.

Ikuti Wawancara KLHK Penilaian Nirwasita Tantra 2023, Andi Faiz Beberkan Fungsi Tugas Pengawasan, Anggaran dan Legislasi DPRD Bontang

12 Juni 2024
Foto: Sebanyak 10 orang demonstran Aliansi Nelayan Peduli Kerang Dara, Muara Badak, keluar dari Kantor Polres Bontang, setelah diperiksa pukul 03.00 dini hari, Jumat 13 Februari 2025.

10 Orang Demonstran Nelayan Muara Badak Dibebaskan Setelah Diperiksa Polisi Selama 30 Jam Lebih

14 Februari 2025

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Tak Hanya Modal Rp50 Juta, Visi Calon Ketua HIPMI Bontang Bakal Dikuliti di ‘Bedah Gagasan’ 19 Juni 2026
  • PAD Melampaui Target, Fraksi Golkar Puji Rapor Hijau APBD Bontang 2025 18 Juni 2026
  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...