Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Rugikan Negara Rp 3,9 Miliar, 4 Tersangka Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ditangkap, 2 Tersangka Lainnya PNS

inspirasa.co by inspirasa.co
31 Juli 2024
in Daerah
0
Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Pengungkapan Kasus Korupsi Lahan Labkesda Bontang di Polres Kota Bontang, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

361
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Setelah melalui proses panjang sekitar 12 tahun lamanya, Polres Kota Bontang akhirnya menangkap 4 orang tersangka dari kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang yang dilakukan pada November 2012 silam.

Dimana kasus Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Bontang tersebut, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,9 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bontang tahun 2012.

Baca juga :

Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga

Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing mengatakan, berkas dakwaan dari 4 orang tersangka kasus Korupsi Labkesda tersebut telah rampung.

Begitupun dengan gelar perkara juga telah rampung. Dengan demikian peran dari ke 4 tersangka telah jelas.

“Dalam kasus ini peran dari masing-masing tersangka sudah jelas,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing di konprensi pers bersama awak media, pada Rabu (31/7/2024) pagi.

Korupsi lahan Labkesda Kota Bontang yang dilakukan ialah sebidang tanah seluas 2.646 m2 yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan RT 02, Bontang Baru.

Dua orang tersangka melibatkan pegawai kepemerintahan, diantaranya, 2 orang tersangka merupakan PNS, perempuan berinisial N (62) dan berinisal BS (40). Dua orang tersangka lainnya bukan dari kalangan pemerintahan berinisial SMR (42) dan SHA (62).

Kepolisian mengindikasikan ada potensi menambah 1 orang tersangka lainnya yang terlibat.

Dimana prosesnya dilakukan secara langsung tanpa melibatkan panitia pengadaan lahan tanah yang dilakukan tanpa sertifikat resmi.

“Yang seharusnya diajukan terlebih dahulu ke kantor pertanahan Bontang,” Jelas Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian L Tobing.

Kerugian negara ditaksir sebesar Rp 3,9 miliar, rincian dana negara yang dikeluarkan Rp 1,5 juta permeter dari lahan tersebut yang nyatanya transaksi dilakukan hanya Rp 1 juta per-meter.

Pewarta: Aris

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata

Agus Haris Soroti Proyek Pengerjaan Parit di Jalan Suryanata Terkendala Material

Foto proyek perbaikan drainase di Jalan Suryanata

Material Beton Drainase di Jalan Suryanata Terpenuhi, PUPRK Bontang Minta Kontraktor Tambah Supplier dan Manpower

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Kepala Disdikbud Kota Bontang, Abdu Safa Muha

Pelaksanaan TKA Tingkat SD dan SMP di Bontang Tunggu Arahan Resmi dari Kemendikdasmen RI

3 November 2025
Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

Dorong Akses Permodalan UMKM, Dua Perda Kaltim Direvisi

4 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Muara Kaman

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi Salurkan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Muara Kaman

7 September 2023
Sukseskan HUT KORPRI ke-52 Tahun, Panitia Gelar Rapat Finalisasi

Sukseskan HUT KORPRI ke-52 Tahun, Panitia Gelar Rapat Finalisasi

27 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
  • Neni Moerniaeni Jadi Pembicara di Forum Nasional, Beberkan Strategi Bontang Sukses Tekan Angka Pengangguran Hingga 6,3% 6 Mei 2026
  • Aksi Penanaman Mangrove di HUT ke-80 Persit, Neni Moerniaeni: Jaga Mangrove Sekarang, Investasi untuk Generasi Mendatang 5 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version

Memuat Komentar...