Inspirasa.co – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menegaskan perlunya kejelasan regulasi terkait keberadaan kawasan Pantai Harapan, Berbas Pantai yang selama ini menjadi lokasi tempat hiburan malam. Hal itu disampaikan usai menerima aspirasi dari puluhan perwakilan pelaku usaha karaoke di wilayah tersebut, Senin (11/5/2026).
Menurut Rustam, DPRD menerima langsung kedatangan sekitar 92 orang dari 20 organisasi karaoke yang berada di kawasan tersebut. Mereka meminta kepastian hukum mengenai izin usaha, revisi perda, hingga kemungkinan penetapan kawasan khusus hiburan.
“Kami hanya menerima aspirasi masyarakat. Bukan melempar persoalan kepada pemerintah, tetapi ini tugas bersama bagaimana persoalan di sana dibedah bersama-sama, terkait revisi perda RTRW,” ujarnya.
Ia mengatakan, kawasan tersebut selama ini memang sudah menjadi area permukiman sekaligus tempat masyarakat mencari rezeki. Karena itu, pemerintah diminta hadir memberikan solusi yang jelas agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Rustam menyebut, terdapat sekitar 800 warga yang tinggal di dua RT di kawasan tersebut. Karena itu, keberadaan mereka juga perlu mendapat perlindungan dan perhatian pemerintah daerah.
“Di sana ada masyarakat kita yang harus kita lindungi juga, karena mereka menghidupi keluarganya dari situ. Jadi sekarang tinggal bagaimana regulasinya,” katanya.
Politikus tersebut juga menyinggung persoalan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai sejumlah tempat hiburan lain justru beroperasi dekat fasilitas umum dan rumah ibadah, namun tidak memberikan kontribusi maksimal terhadap daerah.
Sementara itu, menurutnya, kawasan Pantai Harapan tidak serta-merta menjadi lokasi hiburan besar yang ramai setiap hari. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut tidak digiring menjadi polemik liar di masyarakat.
“Biar tidak menjadi bola liar. Ini aspirasi yang kami terima langsung dari pengurus dan pelaku usaha yang datang ke DPRD,” tegasnya.
Rustam juga mengungkapkan kondisi kawasan pesisir yang kini sudah mengalami banyak perubahan. Ia menyebut sebagian wilayah yang dulunya masuk kawasan nol mil kini sudah ditimbun, bahkan akses jalan telah dicor dan terdapat permukiman warga permanen.
“Sekarang sudah susah menyatakan mereka berada di kawasan nol mil, karena rata-rata sudah ditimbun. Jalanannya sudah dicor dan rumah-rumah juga sudah banyak berdiri,” jelasnya.
Meski kawasan nol mil menjadi kewenangan provinsi, Rustam menegaskan warga yang berada di sana tetap merupakan masyarakat Bontang yang harus didengar aspirasinya.
DPRD Bontang, lanjut dia, akan mendorong pembahasan bersama pemerintah daerah terkait revisi aturan dan penataan kawasan agar keberadaan masyarakat maupun pelaku usaha memiliki kepastian hukum yang jelas ke depan. (BJS)
















