Minggu, Juni 21, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Daerah
0
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

346
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menggungkapkan, sabu-sabu itu, terungkap dari dua kasus.

Baca juga :

Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7

PKS-NasDem Sodorkan 4 Langkah Taktis Benahi Efektivitas Anggaran Bontang

Kasus pertama, terungkap dari pelakunya berinisial MR, dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu seberat 1.464 gram neto.

MR, digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kedua, terungkap dari pelaku berinisial SA dan SP, dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat seberat 313,52 gram neto.

Adapun, SA dan SP digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Amalia 1, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

“Ketiga pelaku MR, SA dan SP berperan sebagai pengedar,” Jelasnya.

Saat penggerebekan di lokasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, MR dan rekannya, tertangkap sedang menggunakan sabu.

Adapun, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan kemudian di hancurkan menggunakan blender, setelah itu air sisa tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan.

Sementara itu pihak kepolisian sendiri telah menyisihkan sebagian barang bukti yang diperlukan, guna keperluan proses di persidangan. (Aldiansyah)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri - Chusnul Bisa Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto; Anggota DPRD Kutim, Sobirin Bagus. (ist)

Fraksi KIR Puji Pencapaian Pemerintah Terkait Pelaksanaan APBD Kutai Timur 2023

14 Juni 2024
Foto: Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama Pengurus Jaringan Siber Media Indonesia (JMSI) PPU.

Bupati PPU Mudyat Noor jadi Pembina JMSI PPU, Sinergitas Pemerintah Daerah dengan Organisasi Pers

4 Juni 2025

Your Favorite Home Cook Needs One of These Fun Gifts

2 November 2020
Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

Erau Adat Pelas Benua Kukar Berakhir, Ditandai Prosesi Merebahkan Tiang Ayu, Edi Damansyah: Tradisi Budaya Ini Dijaga dan Lestarikan

2 Oktober 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Menakar Kepastian Hukum: Mengapa Banyak Kasus Korupsi Sengaja Dibuat Menggantung? 21 Juni 2026
  • Pupuk Kaltim Perkuat Kompetensi SDM Lokal Lewat Sertifikasi Ahli Muda Konstruksi Jenjang 7 19 Juni 2026
  • Satgas IKN Pastikan Kawasan Hutan Konservasi Nusantara Kini Bebas Tambang Ilegal 19 Juni 2026
  • Bangun SCCC di KIPP Nusantara, Otorita IKN Bakal Hadirkan Laboratorium Digital dan Robotik 19 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...