Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Daerah
0
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

350
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menggungkapkan, sabu-sabu itu, terungkap dari dua kasus.

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Kasus pertama, terungkap dari pelakunya berinisial MR, dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu seberat 1.464 gram neto.

MR, digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kedua, terungkap dari pelaku berinisial SA dan SP, dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat seberat 313,52 gram neto.

Adapun, SA dan SP digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Amalia 1, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

“Ketiga pelaku MR, SA dan SP berperan sebagai pengedar,” Jelasnya.

Saat penggerebekan di lokasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, MR dan rekannya, tertangkap sedang menggunakan sabu.

Adapun, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan kemudian di hancurkan menggunakan blender, setelah itu air sisa tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan.

Sementara itu pihak kepolisian sendiri telah menyisihkan sebagian barang bukti yang diperlukan, guna keperluan proses di persidangan. (Aldiansyah)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri - Chusnul Bisa Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Subandi Kritik Penundaan Jalan Pendekat ke Bandara APT Pranoto, Ancaman Kemacetan dan Dampak Ekonomi Makin Nyata

Subandi Kritik Penundaan Jalan Pendekat ke Bandara APT Pranoto, Ancaman Kemacetan dan Dampak Ekonomi Makin Nyata

21 Mei 2025
DPC PDI Perjuangan Penajam Paser Utara (PPU) resmi memanaskan mesin partai melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab), Sabtu (11/4/2026).

Konsolidasi Musancab: Strategi Tempur Pasca-Kongres, PDI Perjuangan PPU Bidik 5 Kursi di Parlemen

11 April 2026
Foto: Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di area perkantoran pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Rudy Mas’ud Akhirnya Muncul Namun Enggan Berkomentar Terkait Demo Saat Ditanya Wartawan

21 April 2026
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Provinsi Kaltim, Rudy Mas'ud, datangi Kota Bontang.

Kundapil Rudy Mas’ud di Bontang Dengar Aspirasi Masyarakat, Maksimalkan Anggaran Benahi Pendidikan, Kesehatan dan Pengangguran

24 Agustus 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...