Senin, Desember 22, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Daerah
0
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

336
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menggungkapkan, sabu-sabu itu, terungkap dari dua kasus.

Baca juga :

Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan

Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK

Kasus pertama, terungkap dari pelakunya berinisial MR, dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu seberat 1.464 gram neto.

MR, digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kedua, terungkap dari pelaku berinisial SA dan SP, dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat seberat 313,52 gram neto.

Adapun, SA dan SP digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Amalia 1, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

“Ketiga pelaku MR, SA dan SP berperan sebagai pengedar,” Jelasnya.

Saat penggerebekan di lokasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, MR dan rekannya, tertangkap sedang menggunakan sabu.

Adapun, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan kemudian di hancurkan menggunakan blender, setelah itu air sisa tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan.

Sementara itu pihak kepolisian sendiri telah menyisihkan sebagian barang bukti yang diperlukan, guna keperluan proses di persidangan. (Aldiansyah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri - Chusnul Bisa Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021

EDITOR'S PICK

CAPT: Wali Kota Neni Moerniaeni kala melepas ratusan peserta King of The Hills. Istimewa.

Lepas Ratusan Pelari King of The Hills, Wali Kota Neni Dorong Warga Budayakan Gaya Hidup Aktif

20 Juli 2025
Foto: Mantan Gubernur Kaltim Isran Noor diperiksa Kejati Kaltim soal kasus dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim 2023. Senin (22/9/2025).

Korupsi Dana Hibah DBON, Kejati Kaltim Periksa Isran Noor Ditanya Soal SK DBON

22 September 2025
Bupati Kukar Edi Damansyah: Pembangunan Infrastruktur Perkebunan Rakyat, Menjadi Fokus Utama

Bupati Kukar Edi Damansyah: Pembangunan Infrastruktur Perkebunan Rakyat, Menjadi Fokus Utama

17 November 2023
KIKA Ungkap 11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik

KIKA Ungkap 11 Model Pelanggaran Kebebasan Akademik

10 Februari 2023

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Ukir Prestasi Dunia, Marching Band Pupuk Kaltim Bawa Pulang 3 Gelar Juara di TWMC 2025 21 Desember 2025
  • Banjir di Api-Api, Agus Haris Sambangi Warga Jelaskan Tahapan Pembangunan Turap Sungai Terus Berjalan 21 Desember 2025
  • Sanksi Tegas Pemkot Bontang, Positif Narkoba 2 TKD Dipecat, 2 PPPK Paruh Waktu Terancam PHK 19 Desember 2025
  • Dewan Pers dan KPPU Jalin Kerja Sama Lindungi Industri Pers dari Praktik Monopoli Digital 18 Desember 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...