Minggu, Juni 8, 2025
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sabu 1,7 Kilogram Dimusnahkan Polresta Samarinda dari 3 Tersangka, Digerebek Saat Menggunakan Sabu

inspirasa.co by inspirasa.co
29 Mei 2024
in Daerah
0
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

324
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,7 kilogram, dimusnahkan Polresta Samarinda, bersama BNN Kota dan Kejaksaan Negeri, pada Selasa (28/5/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menggungkapkan, sabu-sabu itu, terungkap dari dua kasus.

Baca juga :

Jelang Idul Adha, Bontang dapat Tambahan 1000 Tabung Gas Elpiji 3 Kg dari Pertamina

Kali Pertama Kota Bontang dapat Bantuan Sapi Kurban Seberat 650 Kg Pemberian Presiden RI

Kasus pertama, terungkap dari pelakunya berinisial MR, dengan barang bukti 15 poket sabu-sabu seberat 1.464 gram neto.

MR, digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Rapak Mahang, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Kedua, terungkap dari pelaku berinisial SA dan SP, dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu seberat seberat 313,52 gram neto.

Adapun, SA dan SP digerebek oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, di Jalan Sultan Sulaiman, Gang Amalia 1, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan.

“Ketiga pelaku MR, SA dan SP berperan sebagai pengedar,” Jelasnya.

Saat penggerebekan di lokasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda, MR dan rekannya, tertangkap sedang menggunakan sabu.

Adapun, seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan kemudian di hancurkan menggunakan blender, setelah itu air sisa tersebut dibuang kedalam saluran pembuangan.

Sementara itu pihak kepolisian sendiri telah menyisihkan sebagian barang bukti yang diperlukan, guna keperluan proses di persidangan. (Aldiansyah)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim yang terdiri dari para jurnalis di Kota Samarinda, menggelar aksi demonstrasi, menolak RUU penyiaran. Aksi demonstrasi ini digelar, di depan kantor DPRD Kota Samarinda, pada Rabu (29/5/2024).

Koalisi Kemerdekaan Pers Kaltim: RUU Penyiaran Hambat Pemberantasan Korupsi dan Ancam Demokrasi

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Bontang Acis Maidy Muspa.

KPU RI Terbitkan Aturan Baru, 2 Ribu Data Ganda Basri - Chusnul Bisa Diganti

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

Warga Sangatta Menang dalam Sengketa Informasi Terkait Operasi Tambang PT KPC

5 Mei 2025
KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

KRI Nanggala 402 Ditemukan, 53 Awak Dinyatakan Gugur

25 April 2021
Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

Ini Sosok Foto Nur Asli KKN di Desa Penari Mahasiswa Angkatan 1996

21 Mei 2022

EDITOR'S PICK

Foto ilustrasi

Efisiensi Belanja Negara, Menteri Keuangan Hapus Tunjangan Uang Pulsa dan Uang Saku Rapat PNS

6 Juni 2025
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati.

Ranperda PUG Diajukan ke Kemendagri, Ditarget Rampung November 2023

10 November 2023
Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

Ananda Emira Moeis Terimah Kunjungan Audiensi Dari SMSI Kaltim

6 Mei 2025
Seorang Pemuda Asal Jember Dilaporkan Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

Seorang Pemuda Asal Jember Dilaporkan Tenggelam di Sungai Karang Mumus Samarinda

25 November 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Megah Tapi Masih Jadi Harapan yang Tertahan, Baharuddin Muin Soroti Jembatan Pulau Balang 8 Juni 2025
  • RPJMD Jangan Hanya Menara Gading, Firnadi Ikhsan Fokuskan Penguatan UMKM 8 Juni 2025
  • Damayanti Ingatkan Pemerintah Jangan Abaikan Wilayah 3T dalam Program Layanan Gratis 8 Juni 2025
  • Cegah Kelengahan Sistemik di Sungai Mahakam, Hamas Usulkan Badan Pengelola Lintas Air 8 Juni 2025
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Identitas
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
 

Memuat Komentar...