Rabu, Juni 17, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang mengambil langkah tegas dengan memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Seluruh data spasial yang diserahkan Pemerintah Kota kini diverifikasi ulang setelah ditemukan indikasi “tumpang-tindih” dan ketidaksesuaian peta antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga :

DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang

Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, menegaskan pihaknya menolak menjadi sekadar “stempel” yang menerima dokumen mentah dari eksekutif. Pansus kini fokus melakukan analisis digital dan pengecekan lapangan secara mandiri.

“Kami ingin memastikan apa yang tertuang di atas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai dokumen ini memicu bom waktu atau persoalan hukum di masa depan,” ujar Joni.

Langkah interupsi yang diambil pansus ini didasari oleh beberapa temuan dan risiko fatal jika pembahasan dipaksakan buru-buru:

1. Temuan Ketidaksesuaian Data: Hasil awal metode overlay (penyelarasan) berbagai data spasial menunjukkan adanya titik-titik koordinat yang saling tabrakan dan butuh klarifikasi instansi terkait.

2. Arah Pembangunan 20 Tahun: Dokumen RTRW ini merupakan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang akan mengunci arah pembangunan Kota Bontang dua dekade ke depan.

3. Dampak Fatal Domino: Kesalahan sekecil apa pun dalam penetapan zonasi berpotensi memicu konflik pemanfaatan lahan, kekacauan izin usaha, hingga sengketa hukum antara masyarakat dan pemerintah.

Joni menegaskan bahwa pansus sengaja menahan pembahasan ke tahap berikutnya hingga seluruh OPD merampungkan sinkronisasi data. Baginya, akurasi dokumen jauh lebih bernilai ketimbang kejar tayang target pengesahan.

“Kalau datanya sudah sinkron, pembahasan pasti melesat cepat. Tapi kalau masih ada perbedaan ego sektoral antar-OPD, harus diselesaikan dulu. Kualitas substansi jauh lebih penting daripada kecepatan,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, DPRD Bontang berharap Perda RTRW yang dilahirkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang mutlak, sekaligus menjadi kompas pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Komisi B DPRD Bontang rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal, Senin (15/6/2026).

DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

Data Sulit Diakses, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola OPD dan BUMD

1 Mei 2026
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kaltim Soroti Dugaan Praktik KKN Pemprov Kaltim, Sebut Inisial Terduga Oknum

26 Juli 2025
Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

Bangunan Langgar di Samarinda Terbakar, Diawali Suara Ledakan

20 Februari 2023
Jenazah Eril Ditemukan Polisi Bern

Jenazah Eril Ditemukan Polisi Bern

9 Juni 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang 17 Juni 2026
  • Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW 17 Juni 2026
  • Serap Aspirasi di 12 Titik, Shemmy Permata Sari Jembatani Usulan Warga Bontang ke Provinsi 16 Juni 2026
  • Joni Alla’ Padang Tak Mau Ambil Risiko, RTRW Bontang Harus Bebas Masalah Sejak Awal 16 Juni 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...