Sabtu, September 19, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Advetorial

Salah Zonasi Bisa Fatal, DPRD Bontang Ogah Buru-Buru Sahkan Perda RTRW

inspirasa.co by inspirasa.co
17 Juni 2026
in Daerah
0
Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Foto: Pansus DPRD Kota Bontang memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

321
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang mengambil langkah tegas dengan memperketat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026-2046.

Seluruh data spasial yang diserahkan Pemerintah Kota kini diverifikasi ulang setelah ditemukan indikasi “tumpang-tindih” dan ketidaksesuaian peta antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga :

Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring

Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, menegaskan pihaknya menolak menjadi sekadar “stempel” yang menerima dokumen mentah dari eksekutif. Pansus kini fokus melakukan analisis digital dan pengecekan lapangan secara mandiri.

“Kami ingin memastikan apa yang tertuang di atas kertas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai dokumen ini memicu bom waktu atau persoalan hukum di masa depan,” ujar Joni.

Langkah interupsi yang diambil pansus ini didasari oleh beberapa temuan dan risiko fatal jika pembahasan dipaksakan buru-buru:

1. Temuan Ketidaksesuaian Data: Hasil awal metode overlay (penyelarasan) berbagai data spasial menunjukkan adanya titik-titik koordinat yang saling tabrakan dan butuh klarifikasi instansi terkait.

2. Arah Pembangunan 20 Tahun: Dokumen RTRW ini merupakan Peraturan Daerah (Perda) strategis yang akan mengunci arah pembangunan Kota Bontang dua dekade ke depan.

3. Dampak Fatal Domino: Kesalahan sekecil apa pun dalam penetapan zonasi berpotensi memicu konflik pemanfaatan lahan, kekacauan izin usaha, hingga sengketa hukum antara masyarakat dan pemerintah.

Joni menegaskan bahwa pansus sengaja menahan pembahasan ke tahap berikutnya hingga seluruh OPD merampungkan sinkronisasi data. Baginya, akurasi dokumen jauh lebih bernilai ketimbang kejar tayang target pengesahan.

“Kalau datanya sudah sinkron, pembahasan pasti melesat cepat. Tapi kalau masih ada perbedaan ego sektoral antar-OPD, harus diselesaikan dulu. Kualitas substansi jauh lebih penting daripada kecepatan,” pungkasnya.

Melalui komitmen ini, DPRD Bontang berharap Perda RTRW yang dilahirkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang mutlak, sekaligus menjadi kompas pembangunan kota yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto: Komisi B DPRD Bontang rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal, Senin (15/6/2026).

DPRD Soroti Minimnya Peta Potensi Investasi Kota Bontang

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Bontang Bonnie Sukardi membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat kerja terkait Raperda P2APBD tahun anggaran 2025. (FOTO)

Fraksi PKB DPRD Bontang Beri Catatan Kritis atas Pelaksanaan APBD 2025

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Foto: dok. BMKG (Gempa bumi terjadi di Kota Banda Aceh).

BMKG Melaporkan Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera

13 Agustus 2024
Foto: Lurah Bontang Baru, Bagus Susanto

Bontang Baru Rencanakan Pembentukan Kampung Labu Madu untuk Pemberdayaan Warga

21 November 2024
Ini Daftar Bansos yang Cair di Juli 2022

Ini Daftar Bansos yang Cair di Juli 2022

3 Juli 2022
Foto istimewa: Ketua DPRD Kutim Joni

Ketua DPRD Kutim Dorong Dinas Terkait Atasi Pengemis dan Gelandangan yang Masih Bertebaran di Wilayah Sangatta

17 Juli 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
  • Mediasi Tertutup Jurnalis Dilarang Masuk: Rekaman Video Ungkap PLN Bontang Janji Ganti Rugi Kompensasi Pemadaman 17 September 2026
  • Mediasi Tertutup PLN Bontang: Kompensasi Disepakati, Jika Ingkar Massa Ultimatum Duduki Kantor PLN Bontang 17 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...