Kamis, Mei 7, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Info Terkini

Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

inspirasa.co by inspirasa.co
16 Agustus 2023
in Daerah
0
Sebanyak 9.366 Narapidana Kaltim dan Kaltara Dapat Remisi HUT RI Ke – 78

Surat keputusan pemberian Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Pada Rabu (16/8/2023) pagi.

349
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Sebanyak 9.366 warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, resmi mendapat Remisi Umum I dan Remisi Umum II, dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Surat keputusan pemberian Remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, diserahkan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Pada Rabu (16/8/2023) pagi.

Baca juga :

Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan

Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM, memberikan Remisi kepada warga binaan, sebagai bentuk penghargaan karena taat aturan dan disiplin, sehingga mereka layak untuk mendapatkan remisi.

Diharapkan Hadi Mulyadi keterampilan yang telah diperoleh selama di lapas, bisa menjadi bekal hidup bermasyarakat.

Selain itu diharapkan masyarakat juga bisa menciptakan suasana yang kondusif, sehingga mereka bisa diterima kembali dan hidup bermasyarakat.

“Saya ucapkan selamat, sementara bagi warga binaan yang telah bebas diharapkan masyarakat dapat menerima mereka sepenuh hati, karena mereka sudah memenuhi syarat untuk kembali hidup bermasyarakat,” Jelasnya.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan mengatakan, pemberian Remisi merupakan apresiasi yang didasarkan pada perubahan prilaku selama menjalani pidana.

“Pemberian Remisi merupakan salah satu instrumen hukum yang penting dalam mencapai tujuan sistem pemasyarakatan,” jelasnya.

Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan merincikan, jumlah narapidana yang mendapat Remisi keseluruhan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sebanyak 9.366 orang.

“Remisi kepada sebanyak 9.366 orang ini terdiri atas Remisi Umum I (pengurangan masa hukuman) sebanyak 9.235 orang dan Remisi Umum II (langsung bebas) sebanyak 131 orang,” ungkapnya.

“Adapun saat ini penghuni Lapas dan Rutan keseluruhan sebanyak 12.695 orang. Dan masih mengalami overkapasitas, lantaran daya tampung kapasitas hunian Lapas dan Rutan saat ini sebanyak 4.228 orang,” tambahnya. *(AD).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Bupati Kukar Edi Damansyah Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka HUT RI Ke – 78, Merupakan Putra-Putri Terbaik Kukar

Bupati Kukar Edi Damansyah Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka HUT RI Ke - 78, Merupakan Putra-Putri Terbaik Kukar

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Kasus Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Izin Tambang, SAKSI FH Unmul Mendesak Selidiki Kepala Daerah yang Menjabat di Kabupaten/Kota

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

Pandi Widiarto Dorong Perbaikan Trotoar pada Jalan Utama di Kota Sangatta

30 November 2024
Bingung Jalan Warga Pantai Lango

Bingung Jalan Warga Pantai Lango

28 Oktober 2024
Foto: JMSI Balikpapan dan JMSI Kukar menggelar aksi sosial dengan membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat, Kamis (13/3/2025).

JMSI Kukar dan JMSI Balikpapan Bagikan Ratusan Paket Takjil di Bulan Ramadan

13 Maret 2025
Foto: Debat perdana Pilkada Bontang 2024.

Nasrullah Pertanyakan Penanganan Banjir, Basri Klaim Turun 68 Persen

10 November 2024

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Dongkrak PAD, DPRD Bontang Bidik Pendapatan dari Aset Videotron Dorong Skema Kerja Sama Perusahaan 7 Mei 2026
  • Satu Dekade Tak Berubah dan Nihil Temuan BPK, Andi Faizal Usul Dana Parpol Bontang Layak Naik 7 Mei 2026
  • Agus Haris Hadiri Pelantikan Pengurus YJI Bontang: Dorong Pola Hidup Sehat Mulai dari Keluarga 7 Mei 2026
  • Wali Kota Bontang Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Kota dari Kemendagri Mampu Tekan Pengangguran 6 Mei 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Memuat Komentar...