Minggu, September 20, 2026
inspirasa.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
No Result
View All Result
inspirasa.co
Home Identitas

Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional

inspirasa.co by inspirasa.co
5 Juli 2024
in Nasional
0
Segera Terbit! Buku Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional
483
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Inspirasa.co – Dosen dan Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah, akrab disapa Castro, sukses meraih promosi gelar Doktor (S-3) di salah satu unversitas ternama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Castro menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan penelitian disertasinya dengan judul “Penjabaran Prinsip-Prinsip Pengaturan Sumber Daya Alam Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstutusi”.

Baca juga :

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis

Promotor Prof. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si, dan Ko-Promotor Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M pada Ujian Terbuka promosi doktor pada Jumat, (5/5/2023) lalu.

Penelitian disertasi yang dilakukan Castro, berasal dari persoalan tingkat kerusakan SDA (sumber daya alam) dari dampak izin pengelolaan SDA di berbagai wilayah.

Disertasinya itu juga berfokus kepada prinsip-prinsip hukum pengaturan SDA yang digali di dalam putusan MK (Mahkamah Konstitusi).

Saat ini Castro menuliskan buku yang segera terbit dengan judul “Hukum Sumber Daya Alam Prinsip-Prinsip Hukum Berbasis Adjudikasi Konstitusional”

Dijelaskan Castro, buku ini hendak mengembalikan diskursus tentang “prinsip-prinsip hukum” (legal principles) yang selama ini cenderung ditinggalkan oleh para scholars.

Prinsip-prinsip hukum adalah penuntun bagi peraturan hukum. Menolak untuk dituntun oleh prinsip-prinsip hukum, niscaya kita akan dikeluarkan dari rumah peradaban yang bernama “etika dan moralitas”.

Sebab prinsip-prinsip hukum menyimpan dimensi etis yang akan memastikan produk hukum bernilai baik sesuai tujuannya. Ibarat pohon pisang, jantung pisang akan menuntun buah pisang bertumbuh dengan baik.

Seperti rumah, pondasi rumah-lah yang menuntun rumah berdiri dengan kokoh. Oleh karena itu, penting untuk mengembalikan derajat prinsip-prinsip hukum sebagai penerang dalam kesadaran berhukum kita.

Buku ini bicara khusus tentang prinsip-prinsip hukum dalam pengaturan dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

Tentu dengan perspektif yang berbeda, yakni dengan berbasis adjudikasi konstitusional, yakni proses penyelesaian perkara pengujian undang-undang yang dilakukan melalui peradilan konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Jika selama ini prinsip-prinsip hukum pengaturan SDA hanya kita temukan dalam ketentuan Pasal 5 TAP MPR Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria Dan Pengelolaan SDA, maka buku ini mencoba menguraikan prinsip-prinsip hukum pengaturan SDA yang digali berdasarkan putusan-putusan MK.

Terdapat 20 prinsip yang ditemukan dan dikelompokkan menjadi 5 prinsip umum, yakni Hak Mengusai Negara, Keberlanjutan, Perlindungan HAM, Keadilan Sosial, dan Demokrasi.

Buku ini juga mencoba membongkar cara berpikir kita yang seolah-olah hanya menempatkan “prinsip penguasaan negara” sebagai satu-satunya elemen fundamental dalam pengaturan SDA.

Padahal terdapat prinsip-prinsip hukum lainnya dalam pengaturan SDA yang saling terhubung satu sama lain. Prinsip-prinsip hukum lainnya inilah yang akan membentengi agar eksploitasi atas nama “penguasaan negara” tidak terjadi.

Sebab memenuhi satu prinsip namun mengabaikan prinsip-prinsip lainnya, hanya akan membuat tata kelola SDA kita semakin buruk. Tujuan sebesar-besar kemakmuran rakyat sebagaimana mandat konstitusi, akan semakin sulit terwujud.

Sebab Negara hanya akan dijadikan “stempel” untuk mengeruk keuntungan melalui eksploitasi SDA secara membabi buta.

Penulis buku: Herdiansyah Hamzah

Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm.
Tebal Buku: 192 hlm.
Kertas Buku: HVS 70 gram.
ISBN: 978-623-8565-32-0
e-ISBN: 978-623-8565-31-3
Harga: Rp. 135.000,-
HTN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

ShareTweetShare
 
Next Post
Foto istimewa: Dialog Perempuan Mahardhika di Samarinda bertema “Dua Tahun UU TPKS Disahkan, Bagaimana Tantangan Implementasinya di Samarinda"

Paralegal Perempuan Muda Sebaya Perempuan Mahardhika Samarinda Gelar Dialog Sosial: Implementasi UU TPKS Belum Maksimal di Kaltim

Foto Dok KPU Kaltim (Komisioner KPU Kaltim, Iffa Rosita) .

Komisioner KPU Kaltim Iffa Rosita Calon Kuat Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy’ari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kaka Ade bersaudara?

Kaka Ade bersaudara?

3 Oktober 2021
Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

Pelaku Penabrak Pengendara Motor di Depan Sekolah YPK Terancam di Hukum 6 Tahun Penjara

8 Mei 2021
Foto Ilustrasi AI Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Mendagri Tegaskan Aturan WFH Jumat ASN: Ponsel Wajib Aktif, Lokasi Dipantau Geo-location

5 April 2026
Foto ilustrasi AI

Soal Anggaran Rujab Rp25 Miliar, Seno Aji Sebut Ada Pengawasan Hingga Audit

4 April 2026
Puluhan warga di Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara memperbaiki jalan provinsi Kaltim yang rusak parah pada Minggu (5/4/2026).

Jaga Marwah Kaltim, Warga Loa Kulu Kukar Patungan Tambal Jalan Rusak

7 April 2026

EDITOR'S PICK

Tapipullah Sebut Ajang Kejurnas Menembak Sebagai Bukti Nyata Pengembangan Olahraga

Tapipullah Sebut Ajang Kejurnas Menembak Sebagai Bukti Nyata Pengembangan Olahraga

16 November 2023
Terbengkalai! Rustam Ingin Stadion Taman Prestasi Hidup Kembali, Dikelola Secara Profesional

Terbengkalai! Rustam Ingin Stadion Taman Prestasi Hidup Kembali, Dikelola Secara Profesional

30 Oktober 2021
Bahtiar Mabe: Perlu Diluruskan, Harga Menu Rantang Kasih Hanya Rp 20 Ribu

Bahtiar Mabe: Perlu Diluruskan, Harga Menu Rantang Kasih Hanya Rp 20 Ribu

5 Mei 2022
Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

Kisah Mohammad Zyad Alshurafa, Mahasiswa Asal Palestina yang Berkuliah di Universitas Lampung

11 Februari 2022

Tentang Kami

Follow us

Berita Terbaru

  • Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional 19 September 2026
  • Pupuk Kaltim Dorong Potensi Industri Kopi Bontang Tumbuh Berdaya Saing 19 September 2026
  • KIKA: Hentikan Militerisasi Ruang Sipil, Jangan Jadikan Barak Militer Sebagai Instrumen Penghukuman Atas Ekspresi Demokratis 18 September 2026
  • Imbas Kabut Asap, Neni Minta Pemprov Kaltim Agar SMA-SMK di Bontang Bisa Ikut Belajar Daring 18 September 2026
Seedbacklink
  • Pedoman media siber
  • Privacy
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

No Result
View All Result
  • Advetorial
  • Budaya
  • Terkini
  • Viral
  • Kuliner
  • Lingkungan
  • Musik
  • Politik
  • Sains
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 inspirasa.co - Support By Inspirasi Cyber ICM KALTIM.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version
Memuat Komentar...